RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim menggantikan Budi Gunawan (BG).
Penunjukan itu menyusul reshuffle kabinet yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Dalam reshuffle tersebut, Prabowo merombak lima kementerian, yakni, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam, sebelumnya dijabat Budi Gunawan), Kementerian Keuangan (Sri Mulyani), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Abdul Kadir Karding), Kementerian Koperasi (Budi Arie Setiadi) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Dito Ariotedjo).
Pada hari yang sama, Prabowo melantik sejumlah menteri baru, yakni, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Namun, dua posisi masih kosong, yakni Menko Polkam dan Menpora. Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden akan menunjuk pejabat ad interim sambil menunggu keputusan definitif.
Keesokan harinya, Selasa (9/9/2025), Prabowo resmi menunjuk Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim. Sore harinya, Sjafrie datang ke Kantor Kemenko Polkam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, untuk memimpin rapat perdana bersama jajaran kementerian.
Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Sesmenko Polkam Letjen M Hasan, dan sejumlah pejabat eselon I.
“Kami sampaikan selamat datang kepada Bapak Menhan selaku Menko Polkam ad interim,” kata Lodewijk saat membuka rapat.
Dalam keterangannya usai rapat, Sjafrie mengaku baru menerima surat penugasan sehingga belum sempat berkomunikasi dengan Budi Gunawan.
“Ini hari pertama saya masuk di kantor Menko Polkam. Dan ini juga hari pertama saya memberikan arahan setelah menerima surat penugasan,” ujarnya.
Sjafrie juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo.
“Arahan yang diberikan kepada saya adalah melanjutkan tugas pokok dari Kemenko Polkam. Saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif, agar semua pekerjaan bisa berjalan lancar,” tuturnya.[YKP]

