Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Uang Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank, Rp 400 Juta Sudah Habis Dipakai
Hukum

Uang Rp 10 Miliar Dibawa Kabur Sopir Bank, Rp 400 Juta Sudah Habis Dipakai

RiyadiBy Riyadi10/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang sopir bank berinisial A ditangkap polisi setelah membawa kabur mobil berisi uang Rp 10 miliar milik tempatnya bekerja. Dari hasil penyelidikan, selama tujuh hari dalam pelarian, A diketahui sudah menghabiskan sekitar Rp 400 juta.

A ditangkap tim Resmob Polresta Solo di rumah persembunyiannya di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Senin (8/9/2025) dini hari. Polisi menemukan uang curian tersebut tidak lagi utuh.

“Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan),” kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, Selasa (9/9/2025).

Baca juga :   Bawa Kabur Mobil Rekan Bisnis, Pasutri Asal Lampung Ditangkap di Riau

Pantauan di lapangan menunjukkan uang hasil curian dibawa ke Mapolresta Solo dalam tiga karung putih. Setiap karung diangkut oleh seorang polisi menuju lantai dua Unit Reskrim Polresta Solo.

Uang tersebut berupa pecahan Rp 100 ribu. Sebagian besar diikat rapi dalam bundelan senilai sekitar Rp 100 juta, namun ada juga yang berserakan tanpa ikatan.

Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025), saat A membawa kabur mobil operasional bank berisi uang Rp 10 miliar. Mobil jenis Toyota Avanza Veloz hitam bernopol H 1959 UF itu kemudian ditinggalkan di sebuah lahan kosong di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, pada Rabu (3/9).

Baca juga :   Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa, Tegaskan Tetap Kompak Hadapi Proses Hukum

Prastiyo menjelaskan, A tidak bekerja sendirian. Ia memanfaatkan bantuan seorang sopir taksi online (ojol) untuk memindahkan uang.

“Sebenarnya dia ojol. Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan, tidak lewat aplikasi,” ujar Prastiyo.

Selain A dan sopir ojol tersebut, polisi juga menangkap satu orang lain yang diduga menerima sebagian uang hasil kejahatan. Total ada tiga orang yang kini diamankan.

Baca juga :   Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar Saat Polisi Pengawal ke Toilet

Usai meninggalkan mobil, A kabur menggunakan mobil lain menuju Sleman, Yogyakarta. Dari sana, ia berpindah ke rumah persembunyian di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, hingga akhirnya ditangkap Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Barang bukti berupa uang tunai, mobil, dan sejumlah dokumen kini diamankan di Polresta Solo untuk penyidikan lebih lanjut. [YKP]

Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Sopir Bank
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Tunjuk Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim
Next Article Luhut: Purbaya Orang Baik, Punya Pengalaman Ekonomi yang Kuat

Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?