RELUNG.ID – Seorang pria bertato berinisial F membuat kericuhan di Jalan Haji Najamudin, Kenten, Palembang, setelah cekcok dengan dua anggota polisi lalu lintas.
F diduga memukul salah satu anggota polisi sebanyak dua kali, Kamis (14/11/2024), saat dihentikan karena berusaha mengawal truk kontainer di luar jam operasional.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden bermula saat Brigadir Azhari dan Aipda Imam sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Benar adanya peristiwa tersebut. Saat itu, dua anggota kami sedang bertugas mengatur lalu lintas ketika pria berinisial F memaksa agar truk kontainer BG 8791 AT yang dikawalnya diizinkan lewat,” ungkap Yenni, Jumat (15/11/2024).
Menurut Yenni, kedua anggota polisi menghadang truk karena melanggar aturan jam operasional kendaraan besar. Meski telah diberikan penjelasan, F tetap memaksa agar truk diizinkan melintas. Bahkan, ia mengaku sebagai mantan anggota Brimob untuk mengintimidasi petugas.
“Dia mengaku mantan Brimob dan memaksa agar diberi jalan. Ketika anggota kami tetap tidak mengizinkan, dia menjadi emosi, mendorong, hingga memukul Brigadir Azhari sebanyak dua kali,” kata Yenni.
Cekcok semakin memanas ketika Aipda Imam mencoba melerai. Dalam video yang beredar, F terlihat berteriak-teriak sambil mengancam petugas. Sementara itu, warga sekitar merekam peristiwa tersebut menggunakan ponsel mereka.
Setelah kejadian, F dan sopir truk berusaha kabur dari lokasi. Namun, polisi segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial F bersama sopir truk sudah kami amankan dan sedang diperiksa oleh petugas Satreskrim. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yenni.
AKBP Yenni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Ia juga memastikan aturan jam operasional kendaraan besar tetap ditegakkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di Palembang.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung petugas dalam menjalankan tugas di lapangan,” pungkas Yenni.[AYK]

