RELUNG.ID- Warga Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, digegerkan aksi kekerasan dan pengancaman yang dilakukan seorang pria terhadap ayah kandungnya sendiri.
Pelaku bernama Redi (23) tega memukul ayahnya, Ujang Romli (65), dan mengacungkan parang sambil mengancam akan membunuhnya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Senin (11/8/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mengatakan korban mengalami luka memar di pelipis kiri, serta ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut.
“Pengancaman dilakukan menggunakan senjata tajam jenis parang disertai kekerasan fisik oleh pelaku Redi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Aksi brutal ini dipicu saat adik pelaku, Anarya (19), pulang kerja diantar teman lelakinya, Doni. Redi marah dan mengusir Doni. Ujang Romli yang melihat kejadian itu menegur anaknya dan meminta Redi masuk ke rumah.
Teguran tersebut justru membuat pelaku tersulut emosi. Ia langsung memukul pelipis ayahnya sebanyak lima kali hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, Redi masuk ke rumah, mengambil parang, lalu kembali keluar dan mengacungkannya ke arah korban sambil berkata, “Mati nga bak.”
Beruntung Doni segera menghalangi aksi tersebut hingga pelaku pergi sambil membawa parang.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lubuklinggau Barat. Berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, polisi memburu pelaku.
Keesokan harinya, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, Redi yang diketahui pengangguran, berhasil diamankan di Jalan Perumnas Dayang Torek. Ia mengakui perbuatannya menganiaya dan mengancam ayah kandungnya.[NSR]

