RELUNG.ID – Kasus kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Redi (23) nekat menganiaya dan mengancam ayah kandungnya, Ujang Romli (65), dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Kejadian berlangsung pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mengatakan korban mengalami trauma, rasa takut, dan luka memar di pelipis kiri.
“Pengancaman dilakukan menggunakan senjata tajam jenis parang. Kekerasan juga dilakukan pelaku terhadap ayah kandungnya,” tegas Erwinsyah, Rabu (13/8/2025).
Kronologi berawal saat Anarya (19), adik pelaku, pulang kerja diantar temannya, Doni. Pelaku marah dan mengusir Doni.
Ujang Romli yang melihat kejadian itu menegur Redi. Ia juga meminta anaknya masuk ke dalam rumah. Teguran itu justru memicu emosi pelaku.
Redi memukul ayahnya lima kali di pelipis kiri. Pukulan keras membuat korban terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku masuk rumah lalu keluar lagi sambil membawa parang. Ia mengacungkan senjata ke arah ayahnya sambil berteriak, “Mati nga bak!”
Doni mencoba menghalangi. Pelaku lalu pergi sambil membawa parang.
Korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat. Polisi bergerak cepat. Barang bukti dikumpulkan dan pencarian pelaku dilakukan.
Keesokan harinya, Selasa (12/8/2025) pukul 15.00 WIB, Redi berhasil ditangkap di Jalan Perumnas Dayang Torek. Pelaku yang berstatus pengangguran itu mengakui perbuatannya. (NSR)

