“Atas peristiwa tersebut ibu korban melaporkan suaminya (Pelaku.red) ke Polres PALI,” tegasnya.
Dari penangkapan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa pakaian korban dan 1 lembar surat hasil visum. Pelaku juga sudah mengaku semua perbuatannya.
“Pelaku kini sudah kami bawa ke Polres PALI untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (AAL)
1 2

