Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Proses Lelang di BRI Palembang Dinilai Janggal, Debitur Minta PN Palembang Batalkan Eksekusi Aset
Regional

Proses Lelang di BRI Palembang Dinilai Janggal, Debitur Minta PN Palembang Batalkan Eksekusi Aset

alwiBy alwi03/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tina Francisco debitur bank BRI saat mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang debitur bank BRI Palembang Sriwijaya bernama Tina Francisco (45) warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang pada Kamis (2/4/2026) sore.

Kedatangannya tersebut meminta Hakim untuk segera membatalkan rencana eksekusi asetnya yang telah dilelang pihak bank BRI Palembang pada 8 April 2026 mendatang.

Baca juga :   Rugikan Negara Rp922,45 Miliar, Delapan Terdakwa Korupsi Kredit BRI Tidak Ditahan

Aset tersebut berupa dua bidang tanah dan bangunan hotel dengan alas hak 1 SHM No. 3289 dengan luas 637 meter persegi dan SHM No. 3749 dengan luas 201 meter persegi terletak di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang yang telah diagunkan senilai Rp 5 miliar.

Kepada wartawan Tina Francisco mengatakan dirinya meminta juru eksekusi PN Palembang agar membatalkan rencana eksekusi aset miliknya.

“Gugatan perdata yang saya ajukan di PN Palembang perkaranya saat ini masih berproses sehingga belum berkekuatan hukum tetap. Saya juga sudah melakukan oknum pegawai bank BRI ke Polda Sumsel dugaan tindak pidana Penyalahgunaan wewenang pada 7 Agustus 2025,”kata Tina

Baca juga :   Berikut Tiga Nama Usulan Pj Bupati Muara Enim

Ditegaskan Tina, dirinya sudah berupaya melakukan pelunasan pada 8 April 2025 atau H-1 sebelum pihak bank melelang asetnya atas permintaan pejabat cabang BRI.

“Saat itu, saya diminta membawa uang tunai Rp3.000.000.000,- untuk pembatalan lelang. Saya pun memenuhi permintaan tersebut namun penyetoran tidak diproses sehingga lelang tetap dilaksanakan pada 9 April 2025,”ungkapnya.

Dikatakan Tina berdasarkan penilaian nilai pasar asetnya senilai Rp10.376.000.000,-, sedangkan harga lelang Rp3.210.000.000.

Baca juga :   Empat Begal di Palembang Diringkus, Tiga Diantaranya Anak Dibawah Umur

“Sejumlah kejanggalan terjadi dalam kasus saya ini, waktu saya menyerahkan surat pengajuan penyelesaian ke BRI dan saya mau minta tanda terima namun pihak bank mengatakan sekretaris tidak ada ditempat,”tambahnya.

Kemudian dengan inisiatifnya sendiri ia naik ke lantai 3 untuk menemui sekretaris BRI dan ternyata ada ditempat ini membuktikan ada kebohongan dari oknum pihak bank.

“Saya minta tanda terima kepada sekretaris penyerahan surat pengajuan penyelesaian dan semuanya sudah saya dokumentasikan,”sambungnya.

Baca juga :   Kondisi SDN II Gandawesi Disorot, Sekolah Pastikan Perbaikan Segera Direalisasikan

Kejanggalan yang kedua pada 9 April 2025, sekitar jam 10 pagi. Tina bertemu dengan Oktareza di kantor KPKNL Palembang.

“Saya berkomunikasi dengan Reza bagian CRR BRI kenapa lelang tetap dilaksanakan sedangkan kemarin sudah meminta saya untuk membawa uang Rp 3 miliar tapi kenapa tidak ada pihak bank BRI yang bisa menemui saya termasuk Reza,”jelasnya.

Kemudian Tina bertanya ada pemenangnya tidak lelang ini dan dijawab Reza sudah terlelang. Tina kembali bertanya siapa pemenangnya dan Reza menjawab tidak tahu karena lelangnya tertutup.

Baca juga :   Dibantah Teman Sendiri, Perempuan Asal PALI yang Mengaku Dijual di Taiwan Ternyata Berangkat ke China untuk Menikah

Padahal belum lelang terjadi Tina sudah beritikad baik menemui pihak bank BRI melalui Reza untuk menyelesaikan hutangnya.

“Pada saat itu jawaban Reza, siapkan uang tunai Rp 3 miliar diatas meja sambil menepuk tangannya diatas meja saat pertemuan.

Sempat diprotes agar pembayaran dilakukan lewat rekening saja, karena membawa uang Cash sebanyak itu sangat beresiko mengingat apalagi seorang perempuan.

Baca juga :   Praperadilan Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka hingga Penggeledahan

“Pada saat itu, Reza bersikukuh agar saya tetap menyediakan uang cash Rp 3 miliar, akhirnya tidak ada pilihan saya memenuhi permintaan Reza dan segera pulang untuk mengambil uang dan saya pun mengontak salah satu staf bank BRI untuk keberadaan pak Pranata.

Karena dari Reza itu harus persetujuan pak Pranata selaku pimpinan Cabang BRI Palembang.

Saat itu, dijawab staf bank Pak Pranata tidak ada ditempat karena ada acara Kemudian Tina langsung ke kantor BRI di Jalan Kapten A Rivai dan setelah sampai di kantor BRI Jalan Kapten A Rivai diinformasikan kalau pak Pranata berada di Hotel Arista.

Baca juga :   Wakili Puluhan Media di PN Palembang, Kuasa Hukum Sebut Gugatan Perkara PMH Cacat Hukum

“Saya pun ke Hotel Arista untuk menemui pak Pranata dan setelah sampai di Hotel Arista pak Pranata tidak bisa ditemui.

Akhirnya saya kembali ke kantor Bank BRI Sriwijaya di Jalan Basuki Rahmat, sesampainya disana tidak ada satupun staf bank yang menemui saya dan hanya ada beberapa Satpam,”bebernya.

Informasi dari Satpam tidak ada satu pun orang, padahal saya mau menyerahkan uang tunai Rp 3 Miliar dan disampaikan bahwa teller bank sudah tidak ada lagi.

Baca juga :   BRI Palembang Terseret Kasus Hukum Usai Dugaan Lelang Diam-diam Aset Debitur

Padahal setiap perjalanan Tina selalu berkomunikasi keberadaan dirinya.

“Disini saya tegaskan saya hanya meminta hak saya kepada Bank BRI karena saya sudah berusaha untuk memenuhi kewajiban dan berikad baik saya sebagai debitur,”tuturnya.

Tina juga merasa heran kenapa asetnya dilelang dibawah nilai penyelesaian.

Baca juga :   Panen Raya Jagung OKU Timur, Pemerintah Pastikan Penyerapan Hasil Petani

Dimana nilai penyelesaiannya sebesar Rp 4.134.000.000, namun dilelang Rp 3.210.000.000 kenapa bank BRI mau rugi sebesar Rp 924.000.000.

Tina mengaku telah melaporkan persoalan ini ke berbagai pihak, termasuk Presiden RI, DPR RI Komisi III, hingga Mahkamah Agung, guna meminta peninjauan kembali dan pembatalan proses lelang.

Sementara itu, ketika konfirmasi awak media ke pihak BRI Sriwijaya tidak ada satupun pejabat bank BRI yang menemui wartawan.

Baca juga :   Tebing Setinggi Lima Meter Longsor, Dua Pekerja Bangunan di Pagar Alam Tertimbun

Bahkan wartawan yang datang justru diarahkan oleh petugas keamanan kepada pegawai yang tidak memiliki kewenangan dan tidak memahami persoalan tersebut.

“Pimpinan kami sedang rapat di Kanwil. Saya tidak punya kewenangan memberikan informasi, dan ini juga bukan ranah saya,” ujar salah satu pegawai. (FZP)

BRI Palembang Lelang di BRI Palembang PN Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLompat dari Ruko saat Digerebek, Terduga Pengedar Sabu di Palembang Tewas
Next Article Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Saat Transaksi Narkoba, Simpan Sabu di Casing Ponsel
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?