RELUNG.ID – Warga Jalan Sunarna Lorong Keluarga, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, dihebohkan dengan penemuan seorang pria paruh baya yang tewas tak wajar di belakang rumahnya, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui berinisial DP (51), warga setempat. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di area belakang rumahnya, tepatnya di sekitar pohon kapuk.
Kapolsek Sako AKP Makmun Nartawinata mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang tetangga korban yang sedang melintas di lokasi.
“Saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung menghubungi istri korban, warga sekitar, serta ketua RT,” ujar Makmun, Sabtu (11/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Sako bersama Tim Inafis Polrestabes Palembang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka.
Menurut Makmun, saat jenazah berada di rumah duka, keluarga menemukan selembar surat wasiat di dalam saku celana korban.
“Saat jenazah tiba di rumah duka, di saku celana korban ditemukan surat wasiat yang kemudian diserahkan kepada istrinya,” katanya.
Berdasarkan isi surat tersebut, korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan menuliskan bahwa keputusan yang diambilnya dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak lain.
Dari hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami juga sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya akan dimakamkan oleh pihak keluarga,” pungkasnya. (FZP)

