RELUNG.ID – Kekhawatiran terhadap semakin tergerusnya seni dan budaya Palembang menjadi sorotan dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) bertajuk Pemertahanan Seni dan Budaya Kota Palembang yang digelar Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI) Komisariat Sumatera Selatan bersama Dewan Kesenian Palembang (DKP), Sabtu (11/7/2026), di Gedung Kesenian Palembang.
Forum yang mempertemukan akademisi, budayawan, seniman, dan pegiat budaya itu menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak bisa hanya menjadi wacana, melainkan harus diwujudkan melalui program konkret dan dukungan berbagai pihak.
Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M. Nasir, mengatakan kondisi seni tradisional saat ini menghadapi tantangan serius. Jumlah pelaku seni tradisi semakin berkurang, sementara minat generasi muda terhadap budaya lokal terus menurun.
“Pemertahanan budaya berarti ada sesuatu yang sedang menghadapi ancaman. Seniman tradisi semakin sedikit, minat generasi muda berkurang, sementara budaya luar semakin kuat masuk ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Nasir, forum tersebut diharapkan mampu melahirkan rumusan bersama untuk menjaga keberlangsungan seni dan budaya Palembang yang menjadi identitas daerah.
Selain persoalan regenerasi, ia menilai dukungan terhadap sektor kebudayaan masih perlu diperkuat, baik melalui kebijakan, pembinaan maupun pendanaan yang berkelanjutan.
“Kami berharap diskusi ini menghasilkan formulasi yang tepat untuk mempertahankan seni dan budaya Palembang. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah-langkah kecil,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara HISKI Komisariat Sumsel dan Koalisi Masyarakat Puisi Sumsel sebagai bentuk komitmen memperkuat pengembangan sastra dan budaya daerah.
Ketua HISKI Komisariat Sumsel, Ernalida, S.Pd., M.Hum., Ph.D., menyoroti semakin memudarnya sejumlah unsur budaya lokal, termasuk penggunaan bahasa Palembang di kalangan generasi muda.
Menurutnya, banyak tradisi dan warisan budaya yang mulai kehilangan ruang dalam kehidupan masyarakat modern.
“Kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk mempertahankan budaya Palembang agar tetap dikenal dan dicintai generasi muda,” ujarnya.
Ernalida mencontohkan berbagai kuliner tradisional yang dahulu memiliki nilai budaya dan fungsi dalam upacara adat kini mulai terlupakan. Salah satunya kemplang besar yang pernah menjadi bagian penting dalam tradisi masyarakat Palembang.
Ia juga menekankan bahwa sastra merupakan bagian tak terpisahkan dari budaya sehingga pelestarian budaya harus dilakukan secara menyeluruh.
“Sastra adalah bagian dari budaya. Karena itu perhatian kami tidak hanya pada karya sastra, tetapi juga seluruh bentuk seni dan budaya yang berkembang di Palembang,” katanya.
Sementara itu, Budayawan Sumsel sekaligus Ketua Koalisi Masyarakat Puisi Sumsel, Anwar Putra Bayu, menilai pengembangan seni dan budaya membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas budaya, hingga sektor swasta.
Menurutnya, banyak program kesenian yang telah dirancang, namun pelaksanaannya kerap terkendala keterbatasan anggaran.
“Kami memiliki banyak gagasan dan program, tetapi persoalan pendanaan masih menjadi tantangan utama,” ujarnya.
Meski demikian, Anwar optimistis kolaborasi yang semakin luas dapat membuka peluang baru bagi pengembangan seni dan budaya Palembang, termasuk memperkenalkannya ke tingkat internasional.
Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Batang Hari (KOBAR) 9, Vebri Al Lintani. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan tanggung jawab negara yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemerintah harus hadir melalui kebijakan yang berpihak pada pelaku budaya dan memberikan dukungan nyata terhadap pengembangan kebudayaan daerah.
“Persoalan kebudayaan bukan hanya tanggung jawab komunitas, tetapi juga kewajiban pemerintah. Harus ada kebijakan yang memberikan ruang dan dukungan nyata bagi pelaku budaya,” tegasnya.
Vebri juga mengingatkan pentingnya mengangkat kembali identitas budaya Palembang Darussalam yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian. Ia menilai berbagai tradisi lisan, sastra daerah, hingga kebiasaan masyarakat yang sarat nilai budaya perlu kembali didokumentasikan dan diwariskan kepada generasi muda. (DSK)

