Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Produsen Mobil Esemka Tolak Pemeriksaan Pabrik
Hukum

Produsen Mobil Esemka Tolak Pemeriksaan Pabrik

alwiBy alwi11/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Iklan mobil Esemka tahun 2012 yang kembali viral di media sosial. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) menolak dilakukan pemeriksaan terhadap pabrik mobil Esemka di Boyolali.

Pasalnya, pabrik tersebut dianggap bukan tanah atau lokasi fisik sehingga pemeriksaan dianggap tidak relevan.

Hal ini terungkap dalam sidang gugatan wanprestasi gagalnya produksi massal mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu lalu (9/7/2025).

Baca juga :   Sidang Gugatan Wanprestasi Jokowi, Penggugat Hadirkan Mobil Esemka di PN Solo

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum penggugat, Sigit N Sudibyanto menyampaikan enam bukti, mulai dari pemberitaan terkait janji produksi massal serta kondisi pabrik yang disebut tidak aktif.

Karena itu, permohonan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk membuktikan aktivitas produksi mobil tersebut masih berjalan atau tidak.

“Ini berkaitan dengan janji produksi massal mobil ini, jadi kami merasa perlu untuk dilakukan,” katanya.

Baca juga :   Cemburu, Fadly Dikeroyok Hingga Terjatuh dari Lantai Atas Hotel

Menanggapi permohonan pemeriksaan pabrik tersebut, Kuasa Hukum PT SMK, Sundari menolak permohonan tersebut. Menurutnya, kasus ini bukan mengenai objek tanah tetapi tergugat dianggap tidak menepati janji. Sehingga, pihaknya menolak permohonan tersebut.

“Pemeriksaan ini tidak relevan. Pabrik Esemka ini adalah properti terguggat 3, sehingga pihaknya memiliki hak penuh untuk menolak sidang lapangan di lokasi tersebut,” terangnya.

Seperti diketahui, sidang mobil Esemka ini terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A, warga Jebres, Solo.

Baca juga :   Kaesang Pangarep Targetkan Jawa Tengah Jadi Basis Kemenangan PSI pada Pemilu 2029

Pihak tergugat mencakup Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, dan PT SMK sebagai produsen mobil Esemka. (vid)

Jawa Tengah Mobil Esemka Pengadilan Negeri (PN) Solo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMulai 10 Juli 2025, KAI Beri Kelonggaran Pemesanan Tiket Dekat Waktu Keberangkatan
Next Article Tiga Hari Pencarian, Lansia Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?