Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Prof Henri Subiakto Desak Prabowo Turun Tangan Akhiri Polemik Ijazah Jokowi
Politik

Prof Henri Subiakto Desak Prabowo Turun Tangan Akhiri Polemik Ijazah Jokowi

RiyadiBy Riyadi10/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salinan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kini disebarluaskan melalui media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Henri Subiakto, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih menjadi perdebatan di ruang publik.

Menurut Henri, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut individu atau kelompok tertentu, melainkan telah berkembang menjadi isu yang menyentuh kepastian hukum, kredibilitas institusi negara, hingga citra Indonesia di mata publik.

“Presiden harus turun tangan dan harus aware, jangan dibiarkan begitu saja. Karena korbannya bukan hanya mereka-mereka yang sekarang menjadi tersangka. Korbannya adalah Indonesia, nama baik Indonesia taruhannya,” kata Henri dalam podcast di kanal YouTube Refly Harun, Senin (8/6/2026).

Baca juga :   Prabowo Tanggapi Dorongan Maju di Pilpres 2029: Baru 100 Hari Bekerja!

Henri menilai polemik yang terus berlarut-larut berpotensi memperpanjang polarisasi politik dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya dinilai tidak cukup hanya mengandalkan proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, Presiden sebagai representasi negara memiliki kewenangan moral dan politik untuk mendorong lahirnya solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Maka dari itu, jalan keluarnya memang harus melibatkan solusi dari negara. Dan representasi dari negara tidak lain adalah Presiden itu sendiri,” ujarnya.

Baca juga :   Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC: Kolaborasi Prabowo dan Bill Gates

Henri bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip hukum klasik Salus Populi Suprema Lex Esto yang berarti keselamatan dan kepentingan rakyat merupakan hukum tertinggi yang harus menjadi pertimbangan utama negara.

Sebagai solusi, Henri mengusulkan pembentukan tim independen yang terdiri dari akademisi dan ahli forensik guna melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dokumen yang selama ini menjadi sumber polemik.

Menurutnya, langkah tersebut lebih berpotensi menghasilkan kepastian dibandingkan perdebatan berkepanjangan di ruang publik maupun penggunaan instrumen pidana yang justru dapat memperbesar kontroversi.

Baca juga :   Penghitungan Ulang Surat Suara di 6 TPS Lahat Dihentikan Akibat Kericuhan, Dialihkan ke Palembang

“Saya pribadi mengusulkan jalan keluar out of court, yaitu dibentuk sebuah tim independen yang diisi oleh akademisi dan ahli forensik netral untuk meneliti keaslian ijazah sekaligus meluruskan latar belakang sejarah Pak Jokowi,” katanya.

Ia menilai masyarakat membutuhkan kepastian atas persoalan yang telah menjadi perdebatan nasional selama bertahun-tahun. Penyelesaian yang transparan, menurut dia, diperlukan untuk menghilangkan spekulasi yang terus berkembang.

Selain itu, Henri mengingatkan bahwa administrasi kepresidenan bukan persoalan sepele karena berkaitan langsung dengan legitimasi lembaga negara dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Baca juga :   Pidato di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo: Kritik Penting, Jangan Berhenti Mengawasi

Henri juga mengaku menerima keluhan dari sejumlah pelaku usaha yang mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia akibat polemik tersebut yang belum juga menemukan titik akhir.

Menurut dia, berlarut-larutnya kontroversi menimbulkan kesan bahwa negara belum mampu menyelesaikan secara tuntas persoalan administratif yang menyangkut seorang presiden.

“Dampaknya, kasus ini menciptakan ketidakpastian hukum. Kemarin saya sempat bertemu dengan beberapa pengusaha, mereka mengeluhkan bahwa kepastian hukum di Indonesia ini sudah tidak bisa dipercaya,” ujarnya.

Baca juga :   Terpilih Jadi Ketua ISNU, Herman Deru Pastikan Maju Kembali di Pilgub Sumsel

Ia menambahkan, persepsi mengenai lemahnya kepastian hukum berpotensi memengaruhi kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan dan iklim investasi nasional.

Karena itu, Henri menilai penyelesaian polemik ijazah Jokowi tidak hanya penting untuk menjawab rasa ingin tahu publik, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Persoalan polemik hukum dan kepastian administrasi kepresidenan ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan secara jernih oleh negara,” tegasnya.

Baca juga :   Simbol Persahabatan, Erdogan Berikan Prabowo Hadiah Mobil Listrik Togg T10X

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mempertanyakan kejelasan status berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang disebut telah lengkap atau P21.

Menurut Abdul, pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin belum secara tegas menyebut adanya surat P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Dari pernyataan itu, kami melihat bahwa belum ada ketegasan terkait dengan berkas dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI,” kata Abdul.

Baca juga :   Polisi Kembali Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Kejaksaan

Ia menilai apabila berkas perkara benar-benar telah dinyatakan lengkap, seharusnya terdapat informasi yang jelas mengenai jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti dalam proses tahap dua.

Meski demikian, sebelumnya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan Kejati DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara kasus tudingan ijazah Jokowi lengkap dan tidak lagi memerlukan pemenuhan petunjuk tambahan dari penyidik.

Saat ini, penyidik dan jaksa disebut masih berkoordinasi terkait jadwal pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Baca juga :   Komisi I DPR Pastikan Revisi UU TNI Tidak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, tiga di antaranya yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar telah dicabut status tersangkanya setelah menempuh mekanisme restorative justice dan menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi.[YKP]

Ijazah Palsu Jokowi Jokowi Prabowo Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMBG Watch Siap Geruduk Kantor BGN, Protes Program Makan Bergizi Gratis yang Dinilai Habiskan Uang Negara
Next Article Pelajar Tewas Terjatuh dari Tebing Wisata Apparalang Bulukumba, Diduga Terhempas Ombak dan Angin Kencang
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?