Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Proyek Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung Diduga Rugikan Negara, Kejari Muara Enim Periksa Lokasi
Regional

Proyek Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung Diduga Rugikan Negara, Kejari Muara Enim Periksa Lokasi

RiyadiBy Riyadi26/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel melakukan pengecekan terhadap proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung - Muara Danau.(Relung/NVS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau, Selasa (25/2).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai potensi kerugian negara dalam proyek yang diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, bersama tim Seksi Intelijen dan Seksi Pidana Khusus, serta tim dari BPKP Sumsel. Mereka melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek untuk memastikan apakah volume dan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam kontrak.

Baca juga :   Polri Gerebek Dugaan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ratusan WNA Diamankan

Anjasra Karya menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan lapangan adalah untuk mengetahui lebih jelas nilai kerugian negara terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Siring Jalan Bukit.

Pihak Kejari Muara Enim akan menunggu hasil audit dari BPKP untuk menentukan besarnya kerugian yang timbul akibat penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan apakah volume serta mutu beton yang digunakan memenuhi standar. Kami ingin mendapatkan gambaran jelas terkait dugaan kerugian negara,” kata Anjasra, Rabu (26/2).

Baca juga :   Resahkan Warga, Balap Liar di Muara Enim Dibubarkan Aparat Gabungan

Proyek senilai hampir Rp1 miliar ini mulai diselidiki oleh Kejari Muara Enim sejak awal tahun 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: Print-01/L.615/Fd.1/01/2025 tanggal 7 Januari 2025.

Proyek ini diduga dikerjakan tidak sesuai dengan standar konstruksi yang telah ditetapkan, sehingga menyebabkan sebagian bangunan roboh.

Dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh ahli konstruksi, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp434.911.242,47, dengan pekerjaan yang sudah mencapai 50,62% dari total volume pekerjaan.

Baca juga :   Konflik Agraria Muara Enim: Warga Darmo Mengaku Kehilangan Lahan, PTBA Dituding Berlindung di Balik Dalih Kawasan Hutan?

Selain itu, Kejari Muara Enim juga telah melakukan penyitaan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Uang tersebut disita dari saksi HD, Direktur CV. GG, yang merupakan pelaksana kegiatan tersebut.

Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor: PRINT-06/L.6.15/Fd.1/01/2025 tanggal 14 Januari 2025.[NVS]

Bukit Desa Kejari Muara Enim Proyek Siring Jalan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Licik Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah, Polisi Bongkar Dugaan Korupsi di PT Muba Electric Power
Next Article Ramadan Tak Menjadi Halangan, Tetap Eksplorasi Destinasi dengan Tips Sehat dan Ibadah Lancar
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?