RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mencatat sebanyak 36 barang milik penumpang tertinggal di dalam kereta api maupun area stasiun selama Semester I 2026.
Barang-barang yang berhasil diamankan tersebut memiliki total estimasi nilai mencapai Rp97.055.000.
Beragam barang berharga yang ditemukan meliputi telepon seluler, laptop, dompet, tas, dokumen penting, hingga barang berharga lainnya.
Seluruh barang kemudian diamankan melalui layanan Lost and Found sebelum dikembalikan kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan menyeluruh kepada pelanggan.
“KAI tidak hanya berkomitmen mengantarkan pelanggan sampai tujuan dengan selamat, tetapi juga berupaya memberikan rasa tenang apabila pelanggan mengalami kendala seperti tertinggalnya barang bawaan. Seluruh barang yang ditemukan akan langsung diamankan dan diproses sesuai prosedur agar dapat segera kembali kepada pemiliknya,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, setiap barang temuan diproses sesuai standar operasional perusahaan. Proses tersebut meliputi identifikasi barang, pemberian label, pencatatan, penyimpanan di tempat yang aman, hingga pengembalian kepada pemilik setelah melalui tahapan verifikasi.
Aida menjelaskan, keberhasilan layanan Lost and Found tidak terlepas dari sinergi seluruh petugas KAI, mulai dari petugas stasiun, kondektur, awak sarana perkeretaapian, petugas pengamanan, hingga masyarakat yang menyerahkan barang temuan kepada petugas.
Untuk mengambil kembali barang yang tertinggal, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri, bukti perjalanan atau tiket, serta menjelaskan ciri-ciri barang yang dilaporkan hilang.
Setelah data dinyatakan sesuai, petugas akan menyerahkan barang tersebut sekaligus mendokumentasikan proses pengembaliannya sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan.
KAI juga mengimbau pelanggan yang merasa kehilangan barang agar segera melapor kepada petugas, baik kepada kondektur saat masih berada di perjalanan, melalui layanan Lost and Found di stasiun, maupun dengan menghubungi Contact Center KAI 121.
Agar proses pencarian lebih cepat, pelanggan diminta menyampaikan informasi secara lengkap, seperti kode booking, tanggal perjalanan, nomor kereta api, lokasi perkiraan barang tertinggal, serta ciri-ciri barang yang dicari.
KAI juga mengingatkan pelanggan untuk tidak memberikan kode booking maupun data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, Aida mengajak seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum meninggalkan tempat duduk maupun saat keluar dari area stasiun.
“Pencegahan tetap menjadi langkah terbaik untuk menghindari risiko kehilangan. Meskipun kerusakan ataupun kehilangan barang bawaan pada prinsipnya bukan menjadi tanggung jawab perusahaan, KAI akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui layanan Lost and Found sebagai bentuk kepedulian terhadap pelanggan,” tutupnya. (ril)

