Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Puan Bantah DPR Terburu-buru Setujui Suyudi Jadi Kapolri
Politik

Puan Bantah DPR Terburu-buru Setujui Suyudi Jadi Kapolri

RiyadiBy Riyadi01/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengusung doktrin "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai arah kepemimpinannya jika dipercaya memimpin Polri.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Ketua DPR RI Puan Maharani membantah anggapan bahwa DPR terburu-buru menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Puan mengatakan, proses pengangkatan Suyudi dapat berlangsung cepat karena Komisi III DPR tidak menemukan persoalan yang perlu dipermasalahkan dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Dari laporan yang kami terima, bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III. Karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper, dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca juga :   DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri, Presiden Prabowo: Aspirasi Rakyat Harus Jadi Prioritas

Menurut Puan, selama tidak ada persoalan dalam proses tersebut, penetapan Suyudi dapat dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, proses pencalonan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung dalam waktu singkat. Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri.

Baca juga :   Ahmad Sahroni Resmi Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian mengumumkan penerimaan Surpres tersebut pada Kamis pagi. Komisi III langsung menggelar fit and proper test terhadap Suyudi.

Dalam rapat tersebut, Suyudi memaparkan visi dan komitmennya sebagai calon Kapolri. Setelah pemaparan, Habiburokhman meminta persetujuan anggota Komisi III secara aklamasi.

“Apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Habiburokhman.

Baca juga :   NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI Imbas Pernyataan Kontroversial

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna DPR. Dalam rapat itu, DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit sekaligus pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Persetujuan tersebut ditetapkan setelah laporan hasil pembahasan Komisi III dibacakan.

Puan mengatakan, setelah penetapan di rapat paripurna, hasil keputusan DPR akan ditandatangani dan dikirimkan ke Presiden.

Suyudi selanjutnya dijadwalkan dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri pada Kamis siang.[YKP]

Calon Kapolri DPR RI Puan Maharani Suyudi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSakit Hati Ditinggal, Pria di Palembang Siram Pacar dengan Air Keras
Next Article Ungkap Kasus Sabu 35 Kilogram, Polda Sumsel Duga Jaringan Fredy Pratama
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?