Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pulang ke Rumah Usai Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi
Regional

Pulang ke Rumah Usai Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi

alwiBy alwi17/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Aldi Apriyanto (25) akhirnya terhenti usai ditangkap anggota Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Warga Lorong Pertemuan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang ini ditangkap sesaat pulang ke rumahnya, Sabtu malam (15/11/2025).

Baca juga :   Karhutla Hanguskan 1.416 Hektare Lahan di Sumsel, Lima Wilayah Masuk Zona Merah

Berdasarkan data dihimpun, Aldi bersama rekannya Rahmat Ramadhan yang telah ditangkap terlebih dahulu mencuri sepeda motor Honda Beat Street dengan nomor polisi (nopol) BG 4833 ADH milik Ahmad Azizil.

Saat itu korban Azizil sedang berkunjung ke rumah kerabatnya di Jalan Sungai Sahang, Lorong Muhajirin IV, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, 18 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, korban Azizil mendengar suara gaduh dari luar rumah. Setelah dicek dia melihat sepeda motor yang semulanya terkunci stang sudah dibawa kabur oleh kedua pelaku.

Baca juga :   Catat! Ini Lokasi Rawan Macet dan Kecelakaan di Muba

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa membenarkan telah mengamankan satu buronan pelaku curanmor yang telah dicari selama ini.

“Kita lama melakukan pencarian terhadap tersangka A ini. Jadi, usai menerima informasi keberadaan pelaku, anggota kita di lapangan langsung bergerak mengamankan pelaku,” katanya.

Tertangkapnya tersangka A berkat nyanyian dari tersangka Rahmat Ramadhan yang telah terlebih dahulu ditangkap anggotanya. Selain menangkap tersangka Aldi.

Baca juga :   Penjual Daging Kucing Keliling Ditangkap Polisi, Dua Pisau Jadi Barang Bukti

Pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam nopol BG 4833 ADH, dua kunci later T, satu buah kunci L dan dokumen kendaraan.

“Kita terapkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk kita lakukan pengembangan dimana saja lokasinya mencuri,” pungkasnya. (DNP)

Curanmor Polisi Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Lompatan Besar Pendidikan: Digitalisasi Sekolah Dimulai, Kompetensi Guru Jadi Sorotan
Next Article Tekan Angka Kecelakaan dan Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara, Polres Muara Enim Gelar Operasi Zebra Musi 2025
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?