RELUNG.ID – Di tengah meredanya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palembang, pemerintah daerah kini menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan bahwa musim hujan 2026/2027 perlu diwaspadai.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Selain berpotensi membawa curah hujan lebih tinggi dari kondisi normal, puncak musim hujan tahun ini diprediksi berlangsung cukup padat dalam tiga bulan, yakni Desember 2026, Januari 2027 dan Februari 2027.
Kondisi itu menjadi perhatian bagi Kota Palembang yang hingga kini masih memiliki sejumlah titik rawan genangan. Setiap hujan dengan intensitas tinggi, persoalan yang sama kembali muncul: air menggenang, lalu lintas terganggu dan aktivitas masyarakat ikut terdampak.
Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab mengatakan, puncak musim hujan 2026/2027 diprediksi terkonsentrasi pada Desember 2026, Januari 2027 dan Februari 2027.
Pada Desember 2026, sekitar 155 Zona Musim (ZOM) atau 36,94 persen luas daratan Indonesia diprediksi memasuki periode puncak hujan. Wilayah tersebut meliputi sebagian besar Sumatera, Kalimantan bagian utara, Kalimantan Barat serta sebagian Sulawesi bagian barat.
“Perlu kita waspadai adalah bahwa puncak musim hujan ini cukup padat. Artinya, paling banyak terjadi di tiga bulan ini, ya, di Desember, Januari, Februari,” ujar Fachri. Sehingga yang perlu menjadi perhatian bukan hanya durasi musim hujan, tetapi intensitas curah hujan yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan kondisi normal.
Plt Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani mengatakan, periode musim hujan tahun ini relatif pendek, namun curah hujan yang turun di sejumlah wilayah berpotensi lebih tinggi dari normal.
“Periode musim hujan ini pendek, tetapi curah hujan umumnya lebih besar dari normal. Nah, ini yang perlu diwaspadai,” katanya.
Andri menyebut sejumlah wilayah di Indonesia memiliki riwayat bencana hidrometeorologi basah yang perlu menjadi perhatian. Di Pulau Sumatera, kewaspadaan antara lain perlu ditingkatkan di Sumatera Utara, Aceh, Padang dan wilayah sekitarnya, termasuk Sumatera Selatan.
Peringatan BMKG tersebut menjadi relevan bagi Palembang. Sebab, persoalan banjir di ibu kota Sumatera Selatan bukan perkara baru dan sejumlah titik bahkan berulang kali mengalami genangan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

12 Titik Banjir Kembali Disorot, Pemkot Siagakan Pompa dan Bersihkan Saluran
Permasalahan banjir di Kota Palembang kembali menjadi perhatian menjelang puncak musim hujan.
Dari catatan Pemerintah Kota Palembang, setidaknya terdapat 12 titik yang kerap mengalami genangan. Di antaranya Jalan Angkatan 45, kawasan depan Damri, Jalan A Rivai, depan Khadijah, depan DA, Asrama Haji, Kembang Iwak, SMK 2 Jalan Mayor Salim Batubara hingga kawasan Dharma Agung.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, 12 titik tersebut menjadi prioritas karena berada di kawasan jalan protokol.
“Kita fokuskan dulu di 12 titik genangan ini karena berada di jalan protokol. Walaupun masih ada sekitar 28 titik lainnya,” kata Ratu Dewa beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persoalan banjir tidak hanya disebabkan satu faktor. Sejumlah persoalan infrastruktur turut memengaruhi kelancaran aliran air, mulai dari kondisi jalan nasional yang mengalami penurunan atau amblas, saluran cross drain yang terputus hingga penyempitan drainase. Kondisi tersebut dapat menghambat aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
Untuk mengantisipasi genangan, Pemkot Palembang akan menyiagakan pompa portabel di sejumlah lokasi rawan. Koordinasi dengan Balai Sungai dan Balai Jalan Nasional juga akan diperkuat, terutama untuk penanganan infrastruktur yang berada di luar kewenangan pemerintah kota.
Namun persoalan tidak berhenti pada infrastruktur. Endapan dan sampah yang menumpuk di saluran air juga dapat menghambat aliran dan memperbesar potensi genangan.
Karena itu, Ratu Dewa meminta camat dan lurah kembali menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong membersihkan lingkungan dan saluran air.
Langkah antisipasi juga mulai dilakukan Pemkot Palembang. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Isnaini Madani, turun meninjau sejumlah lokasi rawan genangan, Rabu (23/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi saluran air dan drainase secara langsung, sekaligus mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan air tidak mengalir secara optimal.
“Tinjauan ini untuk memastikan saluran air dapat berfungsi dengan baik dan tidak terganggu oleh berbagai hambatan, termasuk sampah maupun persoalan lingkungan lainnya,” ujar Isnaini.
Hasil peninjauan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi Pemkot Palembang untuk menentukan langkah penanganan terhadap titik-titik yang membutuhkan perhatian.

Jangan Tunggu Air Menggenang, Saatnya Pemkot Membuktikan
Peringatan BMKG memberi waktu bagi Pemkot Palembang untuk bersiap. Sebab, puncak musim hujan baru diprediksi terjadi pada Desember 2026 hingga Februari 2027.
Dengan demikian, persoalannya bukan lagi sekadar apakah pemerintah mengetahui potensi banjir, tetapi apakah langkah antisipasi yang dilakukan sekarang benar-benar mampu mengurangi dampaknya ketika hujan deras datang.
Pengamat sosial Bagindo Togar menilai informasi BMKG semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan tindakan preventif, bukan berhenti pada seremoni dan imbauan kepada masyarakat.
“Informasi dari BMKG ini seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan tindakan preventif, bukan hanya sekadar seremoni dan imbauan kepada masyarakat,” kata Bagindo. Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu untuk membenahi titik-titik rawan sebelum memasuki puncak musim hujan.
“Informasi cuaca itu harus menjadi bahan untuk melakukan tindakan antisipasi. Jangan menunggu hujan turun baru bergerak, tapi bekerjalah sejak jauh-jauh hari sebelum terjadinya musim penghujan untuk mengatasi banjir,” ujarnya.
Bagindo meminta Pemkot Palembang memiliki konsep penanggulangan banjir yang sistemik dan permanen. Menurutnya, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan membersihkan saluran atau menyiagakan pompa ketika hujan turun. Pemerintah perlu memastikan kapasitas drainase mampu menampung dan mengalirkan limpasan air, terutama di kawasan yang telah dipetakan sebagai titik rawan genangan.
Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah penyempitan drainase akibat pembangunan dan perubahan fungsi kawasan.
Sedimentasi juga dapat mengurangi kapasitas saluran sehingga air hujan tidak dapat dialirkan secara maksimal.
“Pemkot harus punya penanganan yang sistemik dan permanen. Harus ada konsep yang jelas dalam penanganan banjir,” tegasnya.
Persoalan banjir, lanjut Bagindo, juga tidak dapat dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD). Pengendalian banjir membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pekerjaan umum, tata ruang, pengelolaan sungai, lingkungan hidup hingga pengawasan pembangunan.
Sebab, persoalan air di sebuah kota tidak berdiri sendiri. Drainase yang tidak mampu menampung limpasan air dapat berkaitan dengan perubahan tata ruang, pembangunan kawasan, penyempitan saluran, sedimentasi maupun pengelolaan lingkungan.
Karena itu, peringatan BMKG seharusnya menjadi tenggat bagi Pemkot Palembang untuk memastikan seluruh sistem penanganan banjir bekerja sebelum puncak musim hujan tiba.
Warga pun kini menunggu pembuktian.
Sebab, banjir di Palembang bukan kejadian yang baru pertama kali terjadi. Setiap tahun, pola yang sama berulang: hujan turun, sejumlah kawasan tergenang, pompa dikerahkan, saluran dibersihkan, lalu persoalan mereda.
Namun ketika musim hujan berikutnya datang, persoalan yang sama kembali muncul. “Jangan sampai setiap tahun persoalannya sama, hujan turun, banjir terjadi, kemudian dilakukan penyedotan atau pembersihan. Setelah itu selesai. Tahun berikutnya kejadian lagi,” tutup Bagindo. (tim)

