RELUNG.ID- Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilaporkan seorang perempuan berinisial ANW dan menyeret penyanyi Betrand Peto.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.
Hotman mempertanyakan kronologi yang disampaikan pelapor, terutama terkait lokasi kejadian yang disebut berada di sekitar pintu toilet tempat karaoke.
“Makanya toiletnya itu di mana? Toilet di tempat karaoke itu kan enggak mungkin jauh, itu pasti ada juga di sekitarnya,” kata Hotman.
Ia juga mempertanyakan apakah situasi di lokasi memungkinkan adanya reaksi atau suara yang terdengar oleh orang lain.
“Kalau pernyataan si korban benar, dia dirudapaksa, pasti kan dia teriak histeris kan?” ujarnya.
Hotman kemudian mempertanyakan bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi tanpa diketahui orang lain di sekitar lokasi.
“Kalau dia melawan, kan kalau dia melawan berarti akan kedengaran, begitu histeris, dia akan ketahuan,” katanya.
Betrand Peto melalui kuasa hukumnya, Koko Joseph Irianto, telah membantah tuduhan tersebut.
Menurut Betrand, saat berada di tempat hiburan malam, ia melihat seorang perempuan menangis. Ia kemudian menanyakan alasan perempuan tersebut menangis, tetapi tidak mendapat jawaban.
Tak lama kemudian, teman perempuan itu datang dan menarik baju serta tangan Betrand sambil mempertanyakan persoalan tersebut. Betrand mengaku tidak merespons dan meminta perempuan itu menanyakan langsung kepada temannya.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan antara kedua perempuan tersebut. Betrand mengaku berusaha menenangkan mereka sebelum petugas keamanan memisahkan keduanya.
Betrand juga membantah telah melakukan tindakan seksual terhadap ANW.
Sementara itu, ANW menyampaikan kronologi berbeda. Ia mengaku datang ke tempat hiburan tersebut sekitar pukul 02.00 WIB bersama seorang teman.
Menurut ANW, seorang staf menawarkan mereka untuk ikut meramaikan ruangan Betrand. Ia mengaku tidak memiliki prasangka buruk dan kemudian masuk ke area tersebut.
ANW mengatakan temannya berada di toilet sehingga ia mengira diajak untuk mengecek kondisi temannya. Namun, menurut pengakuannya, tindakan pelecehan justru terjadi di depan pintu toilet.
“Saya nggak pernah ada pikiran negatif. Saya kira dia ngajak saya untuk ngecek teman saya di toilet, kenapa lama sekali. Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin,” ujar ANW.
Kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polda Metro Jaya. Keterangan Hotman, Betrand, dan ANW merupakan bagian dari versi masing-masing pihak dan belum menjadi kesimpulan hukum.[YKP]

