RELUNG.ID- Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan di agen bank pelat merah di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Dalam hitungan jam, dua pelaku ditangkap dan terungkap bahwa salah satunya merupakan penjaga counter bank tersebut yang berpura-pura menjadi korban.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Selasa malam (15/4/2025), hanya sehari setelah aksi perampokan yang terjadi pada Senin malam (14/4/2025).
Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih, yakni Fatimah (21) dan Kholis (22).
“Alhamdulillah, tim gabungan Unit Pidum dan Satreskrim Polres Ogan Ilir serta Polsek Tanjung Raja berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” kata Zahirin, Rabu (16/4/2025).
Awalnya, Fatimah melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh perampok saat bertugas menjaga counter agen bank. Ia sempat dirawat di Puskesmas karena luka yang diduga akibat penganiayaan. Namun hasil penyelidikan justru mengungkap skenario perampokan yang telah dirancang oleh Fatimah bersama kekasihnya.
“Fatimah diketahui telah menggelapkan uang sebesar Rp297 juta. Untuk menutupi aksi itu, ia merekayasa perampokan dengan melibatkan kekasihnya,” jelas Zahirin.
Dalam skenario yang dibuat, pelaku Kholis masuk ke counter saat listrik padam, menggunakan penutup wajah, dan berpura-pura melakukan perampokan dengan cara mencekik serta memukul Fatimah. Setelah itu, pelaku membawa kabur koper berisi uang ratusan juta rupiah.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat listrik padam, masuk lewat pintu belakang, lalu menganiaya Fatimah seolah-olah ia korban,” ujar Zahirin.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya tas, koper, dan beberapa unit ponsel. Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
“Kami masih melakukan interogasi dan pendalaman. Kami upayakan kasus ini bisa diungkap tuntas,” tutup Zahirin.[YKP]

