Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap seluruh perusahaan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang masuk dalam sampel pemeriksaan Kementerian Keuangan terindikasi melakukan praktik transfer pricing melalui ekspor.
Praktik transfer pricing merupakan penetapan harga transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi atau hubungan istimewa.
Purbaya mengatakan, sampel pemeriksaan diambil secara acak terhadap 10 perusahaan CPO terbesar di Indonesia berdasarkan dokumen pengapalan ekspor.
“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu. Jadinya saya random,” ujar Purbaya di kompleks DPR/MPR, Senin (25/5/2026).
Indikasi transfer pricing ditemukan setelah Kementerian Keuangan membandingkan harga ekspor barang dari Indonesia dengan harga barang yang sama di negara tujuan.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan besaran kerugian negara akibat praktik tersebut. Ia hanya menyebut potensi kerugian negara sangat besar apabila seluruh transaksi ekspor diperiksa secara menyeluruh.
“Ya pasti lebih besar, karena kan itu hanya sedikit, hanya tiga kapal,” katanya.
Menurut dia, 10 perusahaan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Kejaksaan Agung juga disebut telah bergerak menindaklanjuti temuan tersebut.
Purbaya belum mengungkap detail hasil pemeriksaan masing-masing perusahaan. Namun, ia menyebut modus yang digunakan adalah memanfaatkan perusahaan cangkang di Singapura untuk memainkan harga ekspor.
“Kirim ke Singapura, pakai perusahaan trading, mana perusahaannya dia sendiri. Dari sini ke sana, ke tujuannya dengan harga yang dua kali lipat atau lebih. Ada yang 200 persen, ada yang 4 kali lipat,” ujarnya.
Sejumlah perusahaan yang disebut dalam penyelidikan itu di antaranya PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Energi Unggul Persada yang tergabung dalam grup usaha Wilmar.
Selain itu, terdapat PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sari Dumai Sejati yang tergabung dalam grup Royal Golden Eagle, serta Musim Mas dan PT Intibenua Perkasatama.
Pemeriksaan juga menyasar Grup Sinar Mas, di antaranya PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR), PT Sumber Indah Perkasa, dan PT Ivo Mas Tunggal.
Berikut daftar 10 perusahaan yang masuk dalam sampel pemeriksaan Kementerian Keuangan:
- Wilmar Nabati Indonesia
2. Kutai Refinery Nusantara
3. Sari Dumai Sejati
4. Musim Mas
5. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
6. Sumber Indah Perkasa
7. Intibenua Perkasatama
8. Ivo Mas Tunggal
9. Multimas Nabati Asahan
10. Energi Unggul Persada

