Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dokter Tifa Pertanyakan Kejelasan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi
Regional

Dokter Tifa Pertanyakan Kejelasan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi

alwiBy alwi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025) mendatang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tersangka kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mempertanyakan kejelasan status berkas perkaranya yang disebut-sebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak penyidik.

Menurut Dokter Tifa, hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pihak kejaksaan mengenai status P21 tersebut. Karena itu, ia mengaku menanyakan langsung perkembangan perkara saat menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.

Baca juga :   Refly Harun Desak Kejati DKI Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

“Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status P21. Kami juga belum menerima pernyataan resmi dari kejaksaan terkait hal tersebut,” ujar Dokter Tifa dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube miliknya, Sabtu (6/6/2026).

Perdebatan mengenai status berkas perkara ini muncul setelah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa telah dilengkapi sesuai petunjuk dan tidak lagi memerlukan perbaikan.

Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan oleh sejumlah pihak sebagai indikasi bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga :   Tabrak Buntut Truk Tronton, Pemotor Asal PALI Tewas Alami Luka di Kepala

Namun, Dokter Tifa menilai pernyataan tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan status P21. Ia mengaku memperoleh penjelasan dari tim kuasa hukumnya bahwa konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya saat itu lebih banyak membahas perkara lain dan hanya menyinggung kasus ijazah Jokowi secara singkat.

Menurutnya, dalam keterangan resmi yang disampaikan penyidik tidak terdapat pernyataan tegas bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Dokter Tifa juga menegaskan bahwa kewenangan untuk menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 berada di tangan kejaksaan, bukan kepolisian.

Baca juga :   Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Memanas, Kuasa Hukum UGM Pertanyakan Rekam Jejak Ilmiah dr. Tifa

“Penetapan status P21 merupakan kewenangan jaksa. Karena itu, pengumuman resminya seharusnya disampaikan oleh kejaksaan,” katanya.

Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Roy Suryo, yang juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama. Roy menilai pernyataan penyidik Polda Metro Jaya tidak secara tegas menyebutkan bahwa berkas perkara telah berstatus P21.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penanganan perkara pidana terdapat sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum jaksa menyatakan hasil penyidikan lengkap. Tahapan tersebut meliputi P18, P19, hingga akhirnya P21 sebagai tanda bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca juga :   Dokter Tifa Bacakan Eksepsi di Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Sementara itu, Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, berpendapat bahwa pernyataan penyidik pada awal Juni lalu mengindikasikan proses hukum kasus tersebut telah memasuki tahap akhir sebelum persidangan.

Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan pihaknya hingga kini belum menerima surat resmi terkait status P21. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu keterangan resmi dari kejaksaan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. (vid)

Dokter Tifa Ijazah Jokowi P21
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Sidang Tipikor, KPK Pindahkan Bupati Nonaktif Pati Sudewo dan Tiga Tersangka ke Semarang
Next Article Purbaya Soal Dana Pribadi untuk Perjalanan Presiden: Tidak Ada Aturan yang Melarang
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?