Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»PWI dan MIO Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Hukum

PWI dan MIO Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

RiyadiBy Riyadi22/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hotman Paris. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Dua organisasi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Media Independen Online Indonesia (MIO), resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

PWI Pusat lebih dahulu melayangkan laporan pada Senin (20/7/2026), kemudian disusul MIO pada Selasa (21/7/2026). Kedua laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris yang dianggap menghina insan pers saat memberikan keterangan kepada awak media.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan langkah hukum ditempuh karena ucapan tersebut dinilai telah melukai dan merendahkan martabat profesi wartawan.

Baca juga :   Diduga Difitnah Soal Sertifikat Rumah, Ade Syaputra Polisikan Akun TikTok dan Instagram


“Seperti kita ketahui, kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menghina profesi wartawan. Jadi untuk itu, kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak,” kata Edison, Senin (20/7/2026).

Menurut Edison, meskipun Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf, PWI menilai penyampaian tersebut belum mencerminkan penyesalan yang tulus.

“Meskipun tadi pagi dia memberikan permohonan maaf, tapi sepertinya itu kebiasaan yang hanya dilakukannya. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hati yang paling dalam,” ujarnya.

Baca juga :   Hotman Paris Minta Maaf Usai Pernyataannya Dinilai Merendahkan Wartawan

Sebagai bagian dari laporan, PWI menyerahkan rekaman video yang berisi pernyataan Hotman Paris dan telah beredar luas di masyarakat sebagai barang bukti awal.

Edison menambahkan, upaya hukum tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi wartawan dan komunitas pers lainnya.

Pernyataan yang dipersoalkan disampaikan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca juga :   Hakim dan Jaksa Dilaporkan ke PT Palembang Terkait Dugaan Ketidaknetralan dalam Perkara Narkotika

Di tengah polemik tersebut, Dewan Pers turut menyampaikan penyesalan atas pernyataan yang memicu kontroversi. Dewan Pers menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menggali informasi demi kepentingan publik.

Sebelumnya, Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi mengenai konteks ucapannya. Namun, PWI dan MIO tetap memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Saat ini, Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan beserta barang bukti yang telah diserahkan oleh kedua organisasi wartawan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.[YKP]

Dilaporkan Hotman Paris MIO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerdengar Suara Retakan, Rumah Warga di Pinggir Jalan Lubukinggau Ambruk Disapu Longsor
Next Article Cegah Kejahatan Lintas Negara, Polda Sumsel Kolaborasi dengan Royal Malaysia Police
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?