Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rampok Rp350 Juta di Jalinsum, Satu Pelaku Ditangkap di Lampung
Regional

Rampok Rp350 Juta di Jalinsum, Satu Pelaku Ditangkap di Lampung

alwiBy alwi10/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satu pelaku perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Sumsel berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Musi Rawas dan Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku yakni Handoyo alias Hans merupakan warga Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas ini ditangkap di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu kemarin (8/10).

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, aksi perampokan yang dilakukan pelaku Hans ini ditemani empat rekannya yang masih DPO yaitu, Marto, Ahmad Yani, Dedi, dan Hendri alias Hen. Dimana, kelima pelaku ini berhasil menggasak uang Rp350 juta di Jalinsum Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Mura pada Senin (19/9) lalu.

“Aksi ini sempat viral di media sosial,” katanya, Senin (10/10).

Dia menjelaskan, saat itu korban yakni Alfian Effendi yang merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) mengendari mobil bersama saksi Hendri dan hendak ke PT SNI di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Korban ini tanpa menyadari telah diikuti oleh dua pelaku dari belakang, hingga di TKP muncul tiga pelaku lagi yang menghadang korban menggunakan kayu balok yang melintang di jalan. “Para pelaku ini kemudian mengancam korban dan saksi dengan senjata tajam dan senpi,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban pun harus kehilangan barang yaitu satu tas berisi laptop merk Asus, satu tas sandang berisi HP Nokia, KTP, SIM, ATM, kartu BPKS dan uang yang diperkirakan sekitar Rp300 juta. Kemudian, para pelaku kabur, sedangkan korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Musi Rawas.

“Atas kejadian tesebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp350 juta,” terangnya.

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengecekan dan olah TKP, termasuk memintai keterangan guna memburu para pelaku. Hingga akhirnya, satu dari lima pelaku berhasil diringkus. Dari penangkapan pelaku Hans ini, pihaknya menyita barang bukti berupa satu helai jaket loreng yang digunakan pada saat melakukan aksi, satu helai celana pendek abu-abu yang juga dipakai pelaku saat merampok, satu pasang sepatu merk Diadora yang dipakai pelaku, satu HP Nokia yang dibeli dari hasil kejahatan dan satu ATM Mandiri dari tersangka Hans.

“Atas tindakan tersebut pelaku dikenakan Pasal 365 Curas dengan acaman hukuman pidana 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Suap Penerimaan Calon Mahasiswa Baru, Tiga PTN Ikut Tergeret
Next Article Permintaan Meningkat, Stok Vaksinasi Covid-19 di Lubuklinggau Kosong
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?