Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rangkap Jabatan Jadi Sorotan, Dua Kades Ogan Ilir Pilih Lepas Status PPPK
Regional

Rangkap Jabatan Jadi Sorotan, Dua Kades Ogan Ilir Pilih Lepas Status PPPK

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Para PPPK Muba usai dilantik Bupati Muba Toha. Foto : Diskominfo Muba
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Polemik rangkap jabatan kepala desa yang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Ogan Ilir mulai menemui titik terang. Dua dari tiga kepala desa yang terseret persoalan ini telah memilih mundur dari status PPPK, sementara satu lainnya masih ditunggu sikap resminya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Ilir, Wilson Efendi, mengungkapkan bahwa Kepala Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai PPPK paruh waktu kepada dinas terkait.

“Surat pengunduran diri sudah kami terima. Yang bersangkutan memilih fokus menjalankan tugas sebagai kepala desa,” ujar Wilson, Kamis (22/1/2026).

Dengan pengunduran diri tersebut, jumlah kades yang mundur dari PPPK kini menjadi dua orang. Sebelumnya, Kepala Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, lebih dulu menyampaikan surat serupa usai diketahui merangkap jabatan.

Sementara itu, satu kepala desa lainnya, yakni Kepala Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, hingga kini belum menyerahkan surat pengunduran diri. BKPSDM menyebut pihaknya masih menunggu kepastian hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami mendapat informasi suratnya akan disampaikan hari ini. Namun sampai sekarang belum kami terima secara resmi,” kata Wilson.

Wilson menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran aturan kepegawaian. Ia menyebut, kepala desa yang tidak menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK akan otomatis dianggap mengundurkan diri dan berujung pada pemberhentian.

“Kalau tidak ada perjanjian kerja, secara administratif dianggap mengundurkan diri. Konsekuensinya adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PPPK,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah diketahui tiga kepala desa di Ogan Ilir mengikuti pelantikan bersama ribuan PPPK paruh waktu, meski aturan melarang rangkap jabatan antara kepala desa dan aparatur sipil negara.[THQ]

Kades Lulus PPPK Ogan Ilir PPPK Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Kena Hipnotis, Penjaga Toko Pempek di Palembang Serahkan Uang ke Pelaku
Next Article Sumsel Tegas Jaga Jalan Umum, Izin Truk Batu Bara ke PLTU Bengkulu Belum Dibuka
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?