Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Kena Hipnotis, Penjaga Toko Pempek di Palembang Serahkan Uang ke Pelaku
Hukum

Diduga Kena Hipnotis, Penjaga Toko Pempek di Palembang Serahkan Uang ke Pelaku

alwiBy alwi23/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sri Muja penjaga toko pempek di Jalan Kolonel Atmo Palembang yang kena hipnotis. (Fauzi/Relung).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang penjaga toko pempek di Jalan Kolonel Iskandar, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, diduga menjadi korban hipnotis seorang pria tak dikenal pada Rabu (21/1/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari kejadian tersebut korban bernama Sri Muja kehilangan uang sebesar Rp370 ribu yang berada didalam laci kasir.

Baca juga :   Polisi Tangkap 1 dari 3 Begal yang Bunuh Sopir Travel di Muba

Modus operandi pelaku datang ke tempat korban berpura-pura meminjam uang untuk membeli bensin setelah menerima uang pelaku langsung melarikan diri.

Sri Muja mengatakan pelaku datang ke toko mengendarai sepeda motor dan masih mengenakan helm. Tanpa banyak cerita, pelaku langsung meminjam uang dengan alasan kehabisan bensin.

“Pelaku tiba-tiba meminta pinjam uang Rp370 ribu untuk beli bensin. Saya tidak sadar bagaimana uang itu bisa langsung saya berikan,”katanya.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Palembang Sepanjang Hari ini

Usai menerima uang, pelaku langsung menuju sepeda motornya dan melarikan diri dengan cepat.

Sri Muja sempat berusaha mengikuti pelaku hingga ke luar toko, namun pelaku berhasil kabur.

“Setelah pelaku pergi, saya baru sadar dan langsung mengecek kasir. Uangnya sudah tidak ada. Setelah melihat rekaman CCTV, baru saya benar-benar sadar kalau uang sekitar Rp370 ribu sudah diambil,” katanya.

Baca juga :   Kapal Motor Jukung Meledak dan Terbakar di Sungai Musi, Hanyut Lintasi Jembatan Ampera

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus hipnotis.

Pelaku melemparkan kunci motor ke arah korban, yang diduga menjadi pemicu korban kehilangan kesadaran sesaat.

“Saat itu saya sendirian jaga toko dan memang sebelumnya sedang melamun. Ketika pelaku melempar kunci motor dan mengajak bicara, saya seperti tidak sadar. Uang langsung saya berikan, dan baru sadar setelah pelaku sudah jauh,” ungkapnya.

Baca juga :   Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Jalani Sidang Dakwaan

Usai kejadian, Sri Muja segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pemilik toko. Setelah memeriksa rekaman CCTV dan memastikan adanya kerugian, korban bersama pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Polsek Ilir Barat I Palembang dengan membawa barang bukti rekaman CCTV.

“Kejadian sudah dilaporkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Video CCTV juga sempat viral di media sosial dan banyak netizen berkomentar bahwa pelaku diduga sudah sering melakukan aksi serupa dan memakan banyak korban,” pungkasnya. (FZP)

Hipnotis Palembang Toko Pempek
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleISPA Mengintai Pekerja Kota, Warga Usia Produktif di Palembang Jadi Korban Terbanyak
Next Article Rangkap Jabatan Jadi Sorotan, Dua Kades Ogan Ilir Pilih Lepas Status PPPK
alwi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?