RELUNG.ID– Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Jalan Mayor Santoso, tepatnya di depan Stadion Kamboja, bukanlah bentuk penggusuran. Pemerintah Kota Palembang memastikan para pedagang tetap diberikan solusi terkait lokasi dan penataan tempat berjualan.
Penegasan tersebut disampaikan Ratu Dewa menanggapi kekhawatiran sejumlah pedagang terkait rencana penataan kawasan Kamboja yang saat ini tengah dipersiapkan pemerintah.
Menurut Ratu Dewa, sejak awal pihaknya telah melakukan koordinasi dan pembahasan bersama Kodim, para asisten, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses penataan tidak merugikan para pelaku usaha kecil.
“Kemarin untuk penataan di Kamboja, saya dari awal sudah diskusi dengan Dandim. Untuk penataannya jangan sampai kita merugikan para PKL, tetapi mereka harus dicarikan solusi terkait penempatannya dan juga penataan tempatnya,” kata Ratu Dewa, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, penataan kawasan Kamboja dilakukan sebagai bagian dari upaya menjadikan lokasi tersebut sebagai destinasi wisata malam yang tertata, nyaman, dan menarik bagi masyarakat.
Selain itu, penataan juga bertujuan mengatasi persoalan jalan yang semakin sempit akibat aktivitas berjualan yang tidak tertata, sehingga mengganggu pengguna jalan.
“Maka dari itu saya bersama Pak Asisten dan OPD pengampu ingin kawasan ini ditata dengan baik, tempatnya rapi sehingga bisa menjadi destinasi wisata malam. Yang penting bagi saya tidak membuat ruang jalan menjadi sempit bagi pengguna jalan. Karena jalan ini semakin sempit, kumuh, dan kotor, itu yang kita tata,” ujarnya.
Ratu Dewa menegaskan, UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian Kota Palembang. Karena itu, pemerintah tidak akan mengambil langkah yang merugikan para pedagang.
“Yakin dan percaya, tidak ada penggusuran tanpa solusi bagi mereka. Karena kita juga memikirkan mereka sebagai tulang punggung penggerak ekonomi Palembang, yaitu UMKM baik usaha kecil maupun mikro,” katanya.
Menurutnya, konsep yang diterapkan lebih menitikberatkan pada perapian dan penataan kawasan agar terlihat lebih tertib dan menarik. Pemerintah bahkan berencana menyeragamkan tampilan tenant atau lapak pedagang sehingga lebih nyaman dipandang masyarakat.
“Lebih kepada perapian dan penataan. Jangan sampai mereka digusur, tetapi kita rapikan, kita tata dengan baik, tenannya seragam dan enak dilihat masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, Ratu Dewa menyebut terdapat pengecualian untuk area jogging track di samping Stadion Kamboja. Jika ditemukan aktivitas yang melanggar aturan atau mengganggu fungsi fasilitas umum tersebut, maka penertiban akan dilakukan oleh pihak Kodim.
“Kecuali di area jogging track samping Stadion Kamboja jika ada pelanggaran, maka pihak Kodim akan melakukan penertiban. Namun selain itu, kita fokus pada penataan agar tidak membuat ruang jalan menjadi sempit,” pungkasnya.[YKP]

