RELUNG.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengakui telah mengangkat dua anaknya, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad, sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menyebut keputusan tersebut berawal dari keterlibatan keduanya dalam membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) pada akhir 2024.
Pengangkatan kedua anak Gus Irfan menjadi tenaga ahli sebelumnya menuai sorotan publik dan perbincangan di media sosial. Penunjukan tersebut disebut berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli.
Gus Irfan menjelaskan, saat BP Haji mulai dibentuk, dirinya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak belum memiliki staf maupun fasilitas kerja yang memadai.
Dalam kondisi tersebut, ia mengaku mendapat bantuan dari para santri dan anak-anaknya untuk mendukung proses pembentukan lembaga tersebut.
“Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji, tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan,” kata Gus Irfan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, setelah proses pembentukan lembaga berjalan, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Sementara itu, sebagian lainnya kembali menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya,” ujarnya.
Gus Irfan juga menegaskan bahwa jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang direkrutnya masih berada di bawah batas maksimal yang diperbolehkan. Ia menyebut, sebagai menteri, dirinya memiliki hak mengangkat tiga staf khusus dan lima tenaga ahli.
Namun, ia mengaku hanya menggunakan satu posisi staf khusus dan empat posisi tenaga ahli.
“Kementerian Haji, sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tuturnya.
Selain menjelaskan latar belakang pengangkatan tenaga ahli, Gus Irfan mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia.
Sebagai kementerian baru, instansinya harus membangun struktur organisasi sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pegawai belum sepenuhnya terpenuhi.
Berdasarkan analisis jabatan tahun 2026, Kementerian Haji dan Umrah membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Namun, menurut Gus Irfan, jumlah personel yang tersedia masih jauh di bawah kebutuhan tersebut.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu,” katanya.
Ia menambahkan, kekurangan pegawai tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi juga di daerah. Di Jawa Timur, misalnya, terdapat tujuh kantor Kementerian Haji tingkat kabupaten yang harus merangkap kepemimpinan.
Gus Irfan menyebut jumlah pegawai yang tersedia saat ini diperkirakan baru sekitar 4.000 orang, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 3.000 pegawai.
“Hari ini pun kita masih kekurangan. Dari kebutuhan 7.000 pegawai kita mungkin baru 4 ribuan, masih kurang 3 ribu,” ujarnya.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah terus membuka proses penerimaan serta menggelar pembekalan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berpindah dari kementerian lain maupun pemerintah daerah.
Ia menegaskan, penggunaan tenaga non-ASN dan pekerja alih daya merupakan langkah sementara untuk menjaga kelangsungan pelayanan selama proses pemenuhan kebutuhan pegawai berlangsung.
“Pada saatnya nanti semua tenaga tercukupi, maka outsourcing-outsourcing akan secara bertahap kita kembalikan-kembalikan lagi,” tutupnya. (vid)

