RELUNG.ID-Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang selama Ramadan tidak boleh berdampak pada menurunnya produktivitas pelayanan publik.
Menurut Ratu Dewa, perubahan jam kerja tersebut merupakan kebijakan rutin yang merujuk pada aturan dari pemerintah pusat setiap memasuki bulan suci Ramadan. ASN akan mulai bekerja pukul 08.00 WIB dengan jam pulang yang disesuaikan menjadi pukul 15.30 WIB.
“Ini bukan sekadar penyesuaian biasa, memang ada rujukan dari pusat. Setiap Ramadan ada pengaturan jam masuk dan jam pulang pegawai negeri,” ujar Ratu Dewa usai menghadiri pengukuhan DPW PKB Sumsel di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Sabtu (14/2/2026).
Meski ada pengurangan jam kerja, ia menekankan agar seluruh jajaran Pemkot Palembang tetap menjaga kinerja dan profesionalitas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai produktivitas menurun. Justru Ramadan harus menjadi motivasi. Ini juga bagian dari ibadah, sehingga pekerjaan harus tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ratu Dewa juga memastikan bahwa Pemkot Palembang akan menyesuaikan kebijakan tersebut apabila terdapat regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan komitmen bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal selama Ramadan.
Dengan penyesuaian jam kerja ini, Pemkot Palembang diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah di bulan suci dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. [DSK]

