RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mematangkan pengusulan Ratu Sinuhun, penulis Kitab Simbur Cahaya sebagai Pahlawan Nasional Perempuan pertama dari Bumi Sriwijaya.
Usulan ini kini memasuki tahap akhir, namun masih terkendala oleh kelengkapan administratif, terutama dokumen visual dan validasi silsilah keluarga.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel, Fitriana, dalam Workshop Pengusulan Ratu Sinuhun sebagai Pahlawan Nasional di Graha Bina Praja, Kamis (24/7/2025).
“Karena masa hidup beliau terjadi sebelum ada fotografi, kita akan gunakan lukisan berdasarkan keterangan ahli sejarah dan keturunan. Sementara silsilah masih divalidasi bersama Kesultanan Palembang Darussalam,” ujar Fitriana.
Tokoh-tokoh hukum adat menilai Ratu Sinuhun sudah melampaui zamannya. Kitab Simbur Cahaya yang ditulis pada abad ke-16 tak hanya mengatur tata pemerintahan, tapi juga perlindungan perempuan dari kekerasan rumah tangga, pelecehan, hingga pengaturan pernikahan, hal yang masih relevan hingga kini.
“Ratu Sinuhun sudah memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan perempuan jauh sebelum istilah feminisme dikenal di Indonesia,” tegas Brigjen Pol (Purn) Ikhsan, Pembina Srikandi Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya.
Menurutnya, dari seluruh persyaratan formal pahlawan nasional, 95 persen sudah terpenuhi. Ia mendorong Pemprov Sumsel segera membentuk tim percepatan pengusulan dan menuntaskan kekurangan berkas.
Anggota DPD RI dapil Sumsel, dr. Ratu Tenny Leriva, turut menyatakan komitmennya untuk mengawal proses di tingkat pusat. “Ini bukan sekadar pengakuan terhadap tokoh perempuan, tapi juga penghormatan terhadap sejarah Sumsel yang sangat kaya,” ujarnya.
Senada, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sumsel, Panji Cahyanto memastikan bahwa Pemprov siap mengirim usulan resmi ke Presiden begitu dokumen rampung.
“Setelah berkas lengkap, kami akan serahkan ke Kemensos untuk kemudian diproses ke tingkat nasional,” kata Panji.
Keterlibatan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV dalam proses verifikasi garis keturunan memperkuat aspek historis dan legitimasi kultural dari pengusulan ini.
Ratu Sinuhun diyakini sebagai tokoh sentral perempuan Palembang abad ke-16, pendamping raja sekaligus pemikir hukum adat yang berpengaruh. Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menyebut Kitab Simbur Cahaya sebagai salah satu tonggak hukum tertulis perempuan paling progresif di Asia Tenggara pada masanya.
Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya, Nyimas Aliah, memastikan organisasinya akan terus mengawal hingga pengusulan resmi diterima pemerintah pusat. “Kami ingin Indonesia tahu bahwa Sumsel pernah punya perempuan cerdas dan visioner yang kontribusinya abadi lewat hukum,” katanya. (DSK)

