RELUNG.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah muncul temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam kegiatan pengawasan di lapas tersebut.
Sebelum kedatangannya, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah berada di lokasi, di antaranya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik.
Kedatangan Agus juga mendapat perhatian awak media yang berada di lokasi untuk mengikuti proses pengecekan.
Setibanya di Lapas Cibinong, Agus mengatakan dirinya ingin melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus mengecek laporan yang telah disampaikan jajarannya, mulai dari pihak lapas, kantor wilayah hingga Ditjenpas terkait temuan Ombudsman.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah Ditjenpas sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memeriksa dan memverifikasi berbagai informasi yang muncul dari kegiatan pengawasan tersebut.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9/2026).
Mashudi menegaskan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno sebelumnya turut memberikan penjelasan mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
Yudi menyebut bangunan menyerupai rumah dengan fasilitas seperti apartemen yang menjadi sorotan Ombudsman merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan. Jadi rumah yang didatangi oleh Tim Ombudsman adalah rumah-rumah dinas jabatan yang memiliki SK Rumah Jabatan,” kata Yudi saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Meski demikian, Yudi mengatakan pihaknya masih mendalami kondisi di area tersebut setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Adapun jika di area asimilasi tersebut terdapat hal-hal yang tidak semestinya, ini sedang kami dalami oleh tim. Komitmen pimpinan, kami akan lakukan pemeriksaan dan kami akan tindak sesuai aturan secara proporsional,” tutupnya. (vid)

