RELUNG.ID – Razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang di sebuah kafe remang-remang berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang. Peristiwa itu terjadi di Cafe Kita, Jalan Patumbak-Talun Kenas, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Aksi penghadangan terhadap kendaraan petugas bahkan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria dan seorang perempuan menghadang mobil petugas menggunakan kursi kayu dan memenuhi badan jalan. Mereka juga mempertanyakan surat tugas razia yang dibawa petugas.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Tatar Nugraha, mengatakan pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
Polisi selanjutnya mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan dan perusakan. Setelah menjalani pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tadinya enam orang dibawa ke Polrestabes, karena kita laporkan tentang kejadian perusakan. Kemudian kemarin disampaikan bahwa empat orang ditahan,” ujar Tatar, Rabu (1/7/2026).
Empat tersangka tersebut masing-masing berinisial MS (19) dan AIS (21), yang disebut merupakan anak pemilik kafe, kemudian MAS (33), mantan narapidana kasus narkoba, serta SM SH (38), warga Kecamatan Patumbak.
Tatar menjelaskan, razia berlangsung pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon, dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP, serta Dinas Pariwisata.
Razia dilakukan setelah kafe tersebut diduga menjadi lokasi maraknya peredaran narkotika.
Saat petugas tiba, sekitar 100 pengunjung sedang menikmati hiburan musik. Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan plastik berisi pil yang diduga ekstasi di lantai lokasi.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, sebanyak 25 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
“Ketika datang dan melakukan pemeriksaan, ditemukan 25 orang positif narkotika,” kata Tatar.
Ketika 25 pengunjung yang dinyatakan positif hendak dibawa menggunakan kendaraan petugas, situasi berubah menjadi ricuh. Massa berkumpul di luar lokasi, menghalangi kendaraan, mempertanyakan surat tugas, hingga diduga melakukan aksi perusakan.
“Padahal ketika di dalam sudah ditunjukkan dan disampaikan bahwa kami dari BNNK Deli Serdang. Tetapi di luar ada provokasi, kemudian kendaraan dihadang menggunakan balok hingga terjadi aksi anarkis,” ujarnya.
BNN menyatakan proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan. Sementara itu, aparat masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi penghadangan dan penyerangan terhadap petugas saat razia berlangsung.[YKP]

