RELUNG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pagar Alam melakukan razia dan penggeledahan di blok sel tahanan, Rabu (16/10).
Dari hasil razia tersebut, didapati sejumlah benda terlarang yang disimpan di blok sel tahanan.
Benda terlarang tersebut diantaranya sendok makan stanless steel dan korek api.
Kepala Lapas Pagar Alam, Mohammad Rolan mengatakan, razia ini rutin dilakukan untuk menjamin kondisi dan situasi Lapas agar tetap terkendali. Menurutnya, razia ini sebagai bentuk prioritas mereka untuk penegakan aturan disiplin dan keamanan lingkungan lapas.
“Dari hasil razia kami menemukan benda-benda yang seharusnya tidak diperbolehkan dipergunakan oleh para tahanan. Benda ini pun kemudian disita dan dimusnahkan,” katanya.
Untuk tahanan yang membawa benda terlarang tersebut, pihaknya memberikan hukuman disiplin tambahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain menemukan barang terlarang, pihaknya juga melakukan tes urine kepada para tahanan. Hal ini untuk mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan narkoba. Serta memastikan semua warga binaan menjalani masa hukuman sesuai aturan.
“Dari hasil tes urin, semua warga binaan negatif narkoba,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya terus berupaya untuk menegakkan aturan disiplin di lingkungan lapas bagi para Narapidana di Lapas Pagar Alam. Salah satunya dengan mengadakan program kegiatan untuk pembinaan mental serta keterampilan.
Sehingga, para narapida tidak merasa jenuh selama menjalani hukuman kegiatan keterampilan tambahan akan bermanfaat ketika mereka telah selesai menjalani masa hukuman. Salah satu program yang dilaksanakan yaitu program pengajian rutin dan seni musik.
“Terbaru program andalan kami adalah rumah produksi kopi yang kami beri nama Lapaga yang pengolahan bahan mentah hingga jadi bubuk kopi semua dilakukan oleh warga binaan dimana hasil dari produk tersebut bahkan sudah beredar ke luar daerah dan persentase keuntungan dari produksi itu jadi hak narapidana dan di berikan ketika mereka bebas,” pungkasnya. (TFK)

