RELUNG.ID – Tim hukum dan advokasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKU nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha (YPN)-Yenny Elita Sofyan Sani (YESS) kembali melaporkan dua oknum dosen dari Universitas Baturaja (Unbara) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU.
Pasalnya, dua oknum dosen tersebut diduga terlibat dalam politik praktis karena menjadi tim sukses salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati OKU.
Kedua oknum dosen ini berinisial AA diduga sebagai Dewan Pengawas Paslon nomor urut 2 dan AWG diduga sebagai koordinator big data masa kampanye Paslon nomor urut 2.
Tim Hukum dan Advokasi YPN-YESS, Anggi Yumartha mengatakan, paslon nomor urut 2, Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri (Bertaji) secara sadar melibatkan orang yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai tim pemenangan atau tim sukses.
“Dalam SK tim yang di dalam tertera nama dua oknum dosen ini, mereka berdua juga telah menandatanganinya,” katanya.
Karena itu, dia pun melaporkan paslon nomor urut dua ini ke Bawaslu OKU. Bahkan, berkas laporan itu pun telah diterima staf Bawaslu OKU Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa, M Rizky Apansyah.
Dalam berkas laporan itu, tim advokasi YPN YESS melampirkan satu berkas salinan SK tentang penetapan dan pengesahan Tim Pemenangan Bertaji. Kemudian, satu berkas salinan Perda OKU Nomor 18 Tahun 2002 tentang penyelenggaraan YPSS.
Lalu, dua lembar hasil cetak print foto hasil screenshot melalui laman PDDikti Kemdikbud dan satu lembar hasil cetak print foto hasil screenshot sebuah berita online.
“Sama dengan laporan kita sebelumnya, bahwa kedua dosen ini juga telah berafiliasi menjadi Tim Pemenangan Paslon nomor urut dua,” katanya.
Dia menjelaskan, selain melanggar peraturan perundang-undangan, keterlibatan orang-orang tersebut juga menyalahi etika dan profesionalitas.
Terlebih, apabila dalam kesepakatannya sudah ada deal-deal atau apa yang nanti akan didapatkan akademisi tersebut apabila calon yang didukung menang.
“Kalau dalam bahasa saya adalah melukai perguruan tinggi. Karena terlibat dalam politik praktis dan berafiliasi. Menurut saya, ini sangat kurang pas,” ujarnya.
“Kami harap laporan ini segara diproses Bawaslu OKU dalam upaya memastikan jalannya Pilkada secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (AMZ)

