RELUNG.ID – Sejak tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
Hanya saja, dari target Rp3 triliun realisasi PBBKB tidak sampai 50 persen atau hanya tercatat Rp1,2 triliun.
Hal ini menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dari fraksi PDI Perjuangan, Zulfikri Kadir dalam rapat paripurna DPRD Sumsel, dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (16/6/2025).
“Ini (Satgas) jalan atau tidak?” katanya saat melakukan intrupsi dalam rapat tersebut.
Dibentuknya Satgas PBBKB ini guna meningkatkan PAD Sumsel dari sektor kendaraan bermotor dengan target Rp3 triliun. Namun, selama ini realisasi hanya berkisar Rp1,1 triliun hingga Rp1,2 triliun.
“Kenapa ini tidak mencapai target tersebut?” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wagub Sumsel, Cik Ujang mengatakan, secara umum hal tersebut telah dilaksanakan oleh Satgas PBBKB.
“Untuk selanjutnya nanti Bapenda akan menjawab secara tertulis kepada fraksi,” pungkasnya. (DSK)

