RELUNG.ID – Selebgram Inara Rusli kembali mengambil langkah hukum dengan melaporkan penyebaran rekaman CCTV dari rumahnya ke Bareskrim Polri.
Laporan ini dibuat di tengah menghangatnya kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap dirinya.
Inara melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE terkait beredarnya rekaman CCTV yang diduga diambil tanpa persetujuannya. Rekaman itu kemudian tersebar dan menjadi bahan bukti dalam laporan yang dibuat Mawa terhadap Inara dan suaminya, Insanul Fahmi.
“Benar, laporan terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV. Saat ini terlapornya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung, Jumat kemarin (28/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa penyidik tengah mengumpulkan bukti digital serta melacak jalur penyebaran rekaman tersebut. Penelusuran ini diperlukan untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Laporan Inara mendapat perhatian khusus karena rekaman CCTV yang dipersoalkan merupakan bukti utama dalam laporan Mawa ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Mawa menuduh suaminya, Insanul Fahmi, menjalin hubungan terlarang dengan Inara, disertai rekaman CCTV berdurasi dua jam yang disebut berisi adegan hubungan dewasa di rumah Inara.
Insanul Fahmi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa rekaman itu memang berasal dari rumah Inara. Namun ia menegaskan video tersebut direkam setelah dirinya dan Inara menikah siri pada Agustus 2025, sehingga membantah anggapan adanya perselingkuhan. (LWM)

