Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Remaja di Payakumbuh Nekat Jadi Polisi Gadungan, Bakar Tiga Rumah Warga
Hukum

Remaja di Payakumbuh Nekat Jadi Polisi Gadungan, Bakar Tiga Rumah Warga

ADMINBy ADMIN14/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang remaja berinisial A (17), warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Rabu (12/2/2025).

Ia diduga menjadi polisi gadungan sekaligus pelaku pembakaran tiga rumah di Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Keberadaan A sebagai polisi gadungan terungkap ketika ia turut membantu pemadaman kebakaran di salah satu rumah yang terbakar.

Baca juga :   Modus Polisi Gadungan di Samarinda, Tuduh Bawa Narkoba Lalu Rampas Hp Korban

Warga curiga karena meski masih muda, ia mengenakan seragam dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

“Masyarakat curiga, masih muda sudah AKP. Lalu pelaku diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, Kamis (13/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, A mengaku membeli seragam polisi dari toko perlengkapan kedinasan di Payakumbuh. Ia menggunakannya untuk mendapatkan pengakuan saat membantu evakuasi kebakaran.

Baca juga :   Gugat UU Advokat ke MK, Firdaus Oiwobo Diminta Lepas Toga di Tengah Sidang

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. A ternyata adalah pelaku pembakaran tiga rumah di lokasi tersebut. Dua kebakaran terjadi pada Selasa pagi, sementara satu rumah terbakar pada Rabu pagi.

“A sudah mengaku melakukan pembakaran, dan berdasarkan gelar perkara, kami menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Doni.

Baca juga :   BNN Sita Harta Kekayaan 3 Bandar Narkoba di Palembang Senilai Rp 64 Miliar

Saat ini, motif A masih diselidiki karena keterangannya berubah-ubah. Polisi juga terus mendalami cara ia melakukan pembakaran. Barang bukti berupa sepeda motor, tas, dan kain bekas terbakar telah disita.

Karena masih di bawah umur, penyidik akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kota Payakumbuh.

“A dijerat Pasal 187 juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Doni. (KBP)

Payakumbuh Polisi Gadungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaruda Muda Keok di Laga Perdana, Kelemahan Bola Udara Jadi Biang Keladi
Next Article Rumput Liar Persempit Jalan Desa Pajar Bakti, Warga Khawatirkan Kecelakaan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?