RELUNG.ID- Kecelakaan maut di jalan hauling batu bara yang ada di Sumsel sudah sering kali terjadi. Kurang dari sebulan, peristiwa kecelakaan yang merenggut korban jiwa sudah dua kali terjadi.
Peristiwa pertama terjadi di jalan hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) di Desa Sakajaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/10/2025).
Sebuah kendaraan jenis Light Vehicle tambang yang dikendarai oleh pengawas hauling bernama, Ozy Ozami (26) warga Desa Lingga, ringsek berat setelah terlindas dump truck (dt) bermuatan 32 ton yang mengangkut batu krakas. Akibat peristiwa tersebut, korban meninggal dunia di tempat setelah menderita sejumlah luka.
Terbaru, kecelakaan maut terjadi di Jalan hauling PT Musi Mitra Jaya (MMJ) Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebuah dump truk pengangkut batubara milik PT PII dengan nomor polisi BG 8654 NX terguling saat menanjak di jalan licin, lalu menimpa mobil Kijang Innova yang sedang berhenti di pinggir jalur tersebut. Dua orang tewas dalam insiden tersebut.
Rentetan kejadian tersebut menandakan minimnya standar keselamatan yang diterapkan operator atau perusahaan pengelola jalan hauling.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi mengatakan, kondisi ini tak bisa lagi dianggap sebagai kecelakaan biasa yang disebabkan faktor cuaca atau human error. Ia menegaskan bahwa pola kecelakaan yang terus berulang justru mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan dan pengelolaan keselamatan oleh perusahaan-perusahaan pemilik konsesi jalan hauling.
“Setiap operator hauling wajib memiliki standar keselamatan tertulis, rambu yang lengkap, jalur steril dari aktivitas luar, sistem kontrol kecepatan, hingga petugas pengawas di titik-titik rawan. Namun fakta di lapangan sering kali jauh dari itu,” ujarnya.
Rahmat menilai perusahaan kerap berlindung di balik alasan padatnya aktivitas tambang dan tekanan produksi, sehingga aspek keselamatan menjadi nomor sekian. Ia menyebut hal ini sangat berbahaya, mengingat kendaraan yang melintas di jalan hauling umumnya berukuran besar dan bermuatan puluhan ton.
“Begitu ada kelalaian sedikit saja, akibatnya fatal. Korbannya bisa pekerja tambang, bisa juga masyarakat yang kebetulan melintas,” ujar Rahmat.
Atas situasi ini, SIRA mendorong pemerintah melakukan audit total terhadap seluruh jalan hauling di Sumsel, baik yang dikelola perusahaan besar, operator swasta, maupun konsorsium. Pemerintah diminta tidak ragu membekukan izin jika ditemukan pelanggaran serius.
“Kami meminta audit menyeluruh, bukan sekadar sidak seremonial. Pemerintah harus berani mencabut izin operator yang tidak memenuhi standar keselamatan. Kalau tidak ada ketegasan, kecelakaan serupa akan terus terjadi,” tegasnya. [KBP]

