RELUNG.ID – Aksi balap liar di Kota Pagar Alam meresahkan warga khususnya di Simpang Padang Karet dan Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Tumbak Ulas, Kota Pagar Alam.
Hal ini menjadi sorotan Polres Pagar Alam dan langsung menerjunkan Patroli Satlantas dan Polsek.
Kasat Lantas Polres Pagar Alam, AKP Herman mengatakan, bahwa patroli ini merupakan respon cepat lapor masyarakat.
Di mana, pihaknya berhasil mengamankan kendaraan R2 Motor dari pelaku balap liar. Kendaraan tersebut dilakukan tindakan berupa penilangan bahkan, kendaraan motor dibawa ke mako Polres Pagar Alam
“Kami akan terus berkalaborasi dengan Patroli Polsek Jajaran melakukan Patroli rutin antisipasi gangguan Kamtibmas dan cegah balap liar bentuk kehadiran Polri dalam menjamin kenyamanan di jalan Raya,” katanya, Senin (12/1/2026).
Sementara itu barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan telah berada di Mako Polres Pagar Alam unit Lantas untuk didata fisiknya maupun kelengkapan dokumennya.
“Sepeda motor yang dipakai balapan liar masih kami periksa fisik maupun dokumennya, jika lengkap maka kami akan kenakan tilang tapi jika di dapati ia kendaraan bodong maka kami serahkan ke unit Pidum untuk di telusuri lebih lanjut sementara itu untuk remaja yang terlibat balap liar kami lakukan pembinaan,” ucapnya
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada mengatakan, pihaknya tidak akan ragu menegakan hukum.
Pasalnya, jalan raya adalah fasilitas umum yang harus dijaga keselamatannya, bukan arena untuk melakukan aksi balapan yang membahayakan nyawa sendiri maupun pengguna jalan lain dan suara kendaraan yang berisik tentunya menggangu kenyaman warga beristirahat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melapor. Sinergi Polri dan Masyarakat adalah kunci kamtibmas dan Kamtibcar lantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (TFK)

