RELUNG.ID- Sengketa hukum antara pengusaha skincare Reza Gladys dan artis Nikita Mirzani kian memanas. Setelah Nikita menggugat Reza secara perdata senilai Rp244 miliar, kini Reza melalui tim kuasa hukumnya menyatakan siap menggugat balik atau mengajukan rekonvensi terhadap Nikita Mirzani dan rekannya, Ismail Marzuki alias Mail.
Langkah ini diambil lantaran pihak Reza merasa telah dirugikan akibat dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita dan Mail.
“Plan kami saat ini benar-benar akan melakukan tindakan hukum. Apabila gugatan ini dicabut kembali akibat ada putusan pidana, maka kami akan melakukan gugatan baru, seperti gugatan perbuatan melawan hukum,” ujar kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, saat ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Surya menegaskan, pihaknya akan melayani setiap langkah hukum yang diambil Nikita. Ia menilai, gugatan-gugatan yang dilayangkan Nikita selama ini sudah di luar batas wajar.
“Kalau mungkin yang pertama kami anggap masih komedi. Komedi jilid satu itu wanprestasi, komedi jilid dua itu wanprestasi. Tapi yang ini serius, perbuatan melawan hukum (PMH),” tegas Surya.
Menurut Surya, pihak Reza Gladys sudah tak akan tinggal diam. Ia memastikan, jika gugatan Nikita dicabut, pihaknya tetap akan mengajukan gugatan baru untuk membalas lewat jalur hukum.
Kuasa hukum lainnya, Zulkifli Siregar, menambahkan bahwa gugatan balik ini akan didasarkan pada putusan pidana yang telah menyatakan Nikita Mirzani dan Mail bersalah melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.
“Perbuatan melawan hukum ini jelas, karena sudah ada putusan pidana. Mereka terbukti bersalah melakukan pemerasan. Jadi yang kami gugat nanti adalah dana hasil pemerasan itu, sekaligus kerugian lainnya,” kata Zulkifli.
Ia mengungkapkan, uang senilai Rp4 miliar yang diterima Nikita dan Mail akan diminta kembali melalui gugatan perdata tersebut.
“Uang Rp4 miliar itu melawan hukum, karena dipaksa diserahkan kepada Nikita dan Mail. Putusan pidana sudah jelas membuktikan itu. Jadi uang itu harus dikembalikan, ditambah kerugian yang dialami oleh pihak dokter Reza,” tegasnya.
Saat ini, tim hukum Reza Gladys tengah menghitung total kerugian yang akan dimasukkan dalam gugatan perdata baru.[YKP]

