RELUNG.ID – Polemik seputar buku Jokowi’s White Paper kembali mencuat. Salah satu penulisnya, Rismon Sianipar, menyatakan akan melayangkan somasi kepada Tifauzia Tyassuma terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan hasil penjualan buku tersebut.
Langkah hukum itu disebut akan ditempuh setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang sebelumnya menjerat dirinya.
Rismon menilai perlu dilakukan audit terhadap rekening penjualan buku yang disebut berada di bawah kendali Dokter Tifa.
Ia mengaku tidak pernah mengetahui secara pasti aliran dana maupun total keuntungan dari penjualan buku yang juga ditulis bersama Roy Suryo tersebut.
“Saya tidak tahu keuangannya sama sekali, padahal saya juga penulis di dalamnya,” ujarnya.
Selain meminta audit, Rismon juga mendesak agar seluruh isi tulisannya dalam buku tersebut ditarik. Ia menegaskan tetap memperbolehkan buku itu beredar, namun tanpa mencantumkan kontribusi penelitiannya.
Menurutnya, jika karya tulisnya tetap digunakan tanpa izin, maka ada konsekuensi hukum yang akan ditempuh.
Buku Jokowi’s White Paper sendiri pertama kali dirilis pada Agustus 2025, berisi analisis dan penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Namun, belakangan Rismon mencabut hasil penelitiannya setelah mengaku melakukan kajian ulang dan menyimpulkan ijazah Jokowi adalah asli.
Dalam pernyataannya, Rismon juga memaparkan estimasi keuntungan dari penjualan buku. Ia menyebut potensi keuntungan bisa mencapai miliaran rupiah, terutama dari versi premium dengan harga jual ratusan ribu rupiah per eksemplar.
Ia menduga pengelolaan keuangan dilakukan secara tertutup oleh pihak tertentu, sehingga tidak ada transparansi bagi penulis lain.
Sebelumnya, Rismon bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat terseret dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Jokowi.
Ia kemudian mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice ke Polda Metro Jaya, yang kini disebut telah memasuki tahap akhir. (vid)

