Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung Terbitkan Red Notice
Hukum

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung Terbitkan Red Notice

RiyadiBy Riyadi10/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Riza Chalid. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Mohammad Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited periode 2008–2015.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Meski telah berstatus tersangka, Riza Chalid hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejagung bahkan telah menerbitkan red notice melalui Interpol untuk mempercepat proses penangkapan.

Baca juga :   Bisnis Kapal Pandu-Tunda di Sungai Lalan Disorot, Kejati Sumsel Naikkan Kasus ke Penyidikan

“Untuk MRC memang DPO dan red notice sudah diterbitkan. Kami bekerja sama dengan Interpol Indonesia untuk mendatangkan yang bersangkutan,” ujar Syarief.

Syarief menegaskan, penetapan tersangka ini merupakan perkara berbeda dari kasus sebelumnya yang juga menjerat Riza Chalid terkait dugaan korupsi di lingkungan Pertamina.

“Dengan demikian, MRC selain menjadi tersangka di perkara terdahulu, juga menjadi tersangka di perkara ini,” jelasnya.

Baca juga :   Polisi Tetapkan WS Sebagai Tersangka Kasus Penelantaran Istri yang Sedang Sakit

Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan adiknya, Irawan Prakoso, sebagai tersangka. Irawan diketahui menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan milik Riza.

Dalam perkara ini, Kejagung mengungkap adanya kebocoran informasi rahasia dari internal Petral terkait kebutuhan minyak mentah.

Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Riza Chalid melalui jaringan perusahaannya untuk mempengaruhi proses tender, termasuk:

  • Pengkondisian pemenang tender
  • Akses terhadap nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
  • Rekayasa proses pengadaan agar tidak kompetitif

Akibatnya, proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang menjadi tidak efisien dan memicu harga yang lebih mahal, terutama untuk BBM jenis Premium (RON 88) dan Pertamax (RON 92).

“Terjadi mark-up karena pengadaan tidak kompetitif dan rantai pasok menjadi panjang,” ungkap Syarief.

Dalam kasus ini, total terdapat tujuh tersangka, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pertamina. Lima di antaranya telah ditahan, sementara satu tersangka tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Adapun Riza Chalid masih menjadi buronan dan terus diburu aparat penegak hukum.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[YKP]

Korupsi Petral Riza Chalid Tata Kelola Minyak Terbitkan Red Notice Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKecelakaan Mobil Dump Truk Batubara di Muratara, Satu Orang Tewas Terpanggang
Next Article Pemkab Empat Lawang Bakal Bangun Gudang untuk Dukung Hasil Panen Petani
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?