Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»RMK Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, DPRD dan Warga Selat Punai Menang!
Liputan Khusus

RMK Disegel Kementerian Lingkungan Hidup, DPRD dan Warga Selat Punai Menang!

alwiBy alwi16/09/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kementerian KLHK meyegel kawasan pelabuhan PT RMK Energy yang berada di Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, terkait debu batu bara yang mencemari udara warga Selat Punai. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dikabarkan melakukan penyegelan di kawasan pelabuhan PT RMK Energy yang berada di Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyegelan berlangsung pada Jumat (16/9), oleh tim yang berada dibawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Penegakkan Hukum (Gakkum).

Baca juga :   Skandal Bank SumselBabel dalam Sudut Pandang Aktivis Anti Korupsi: Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi Sampai Pegawai Titipan (Bagian Kedua)

Penyegelan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor SK.9235/MENLHK-LHLHK/PPSALHK/GKM.0/9/2023.

Kabar ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi perjuangan masyarakat Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang yang selama ini menjadi yang paling terdampak.

Warga Selat Punai selama ini telah memperjuangkan hak-hak mereka untuk hidup dengan udara bersih, tidak tercemar debu batubara akibat aktifitas pelabuhan itu.

Baca juga :   Perusahaan Perkebunan Sawit di Muba Laporkan Operator Alat Berat ke Polda Sumsel

Sementara di sisi lain, belum ada tindakan nyata pertanggungjawaban dari perusahaan atas apa yang dialami oleh warga sejak bertahun silam.

Aktivitas loading batu bara PT RMK yang masih berlangsung meski telah di segel oleh Kementerian KLHK. (Istimewa/Relung)

Begitupun upaya nyata dari pemerintah dalam melindungi warganya, mengingat setelah sebelumnya sempat disegel oleh DPRD Sumsel dan Dinas LHK Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru justru menganulir penyegelan itu dengan membentuk tim baru. Kuliner Sumatera Selatan

Tim ini diminta untuk melakukan analisa dan meninjau ulang pencemaran yang dilakukan oleh PT RMK Energy yang merupakan perusahaan go public.

Baca juga :   Anggota DPRD Sumsel Toyeb Rakembang Cekcok dengan Satpam Citra Grand City Soal Iuran IPL

Meski demikian, warga rupanya tetap berjuang dan memperjuangkan hak mereka melalui sosok Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati yang sebelumnya juga mengungkapkan rasa kecewa dan kesal dengan ulah PT RMK Energy.

Anita geram dengan upaya kesewenangan dari perusahaan yang seolah tidak memiliki rasa takut akan pelanggaran yang dilakukan, malah justru terkesan mengangkangi DPRD Sumsel.

Suara Anita juga mewakili sejumlah anggota DPRD Sumsel lainnya yang geram dengan perusahaan ini. Salah satunya anggota Komisi IV, Iwan Hermawan yang sempat dikonfirmasi terkait penyegelan ini. “Alhamdulillah,”singkatnya.

Baca juga :   Wujudkan Situasi Kamtibmas, Polisi Perkuat Sinergi dengan DPRD Pagar Alam

Meski tidak mau berpanjang lebar, namun penyegelan yang terjadi di kawasan pelabuhan PT RMK Energy dianggap sebagai kemenangan atas perjuangan DPRD Sumsel dan warga Selat Punai.

Namun, belum dipastikan penyegelan ini bersifat sementara atau termasuk juga menyetop aktifitas PT RMK Enery. Sebab, tim redaksi berhasil mendapatkan gambar aktifitas perusahaan yang tetap berlangsung pada Sabtu (16/9) pagi hingga siang ini. (ADM)

DPRD Sumsel PT RMK Energy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSony Bersiap Merilis Xperia 1 VI dengan Kamera 6x Sensor Besar di MWC 2024
Next Article Live Action Kingdom Season 4 Siap untuk Diluncurkan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Berulang, DPRD Sumsel Minta Izin Perusahaan Pembakar Lahan Dicabut

08/10/20267 Views
Indeks

Atasi Karhutla, DPRD Sumsel Dorong BPBD Perbanyak Posko Pemadam

06/10/20264 Views
Regional

Karhutla Berulang di OKI-OI, DPRD Sumsel Soroti Perencanaan Penanganan dan Penegakan Hukum

06/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?