Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur, Sebut Demi Lindungi Prabowo dari Dampak Putusan MK
Politik

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur, Sebut Demi Lindungi Prabowo dari Dampak Putusan MK

RiyadiBy Riyadi09/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming/Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Pengamat politik Rocky Gerung menyarankan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan persyaratan pendidikan Gibran. Menurut Rocky, langkah tersebut dapat meredam potensi kemarahan publik sekaligus mencegah Presiden Prabowo Subianto terseret dalam polemik tersebut.

MK menyatakan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait persyaratan pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara.

Namun, dalam pertimbangan putusan yang dibacakan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026), mahkamah menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atau sederajat.

Baca juga :   Pimpin Bakom, Jejak Digital Syahganda soal Gibran Disorot

“Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu,” kata Arsul.

Pertimbangan tersebut juga merujuk pada keterangan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan. Dokumen pendukung surat penyetaraan pendidikan Gibran disebut berupa certificate of attendance, academic record, dan explanation of grades, bukan ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan kelulusan.

Rocky Gerung menilai putusan MK telah mengalihkan persoalan tersebut ke ranah politik, terutama DPR RI. Ia menyebut mahkamah seolah-olah menghindari persoalan dengan tidak menerima gugatan, tetapi sekaligus mengungkap pertimbangan mengenai dokumen pendidikan Gibran.

Baca juga :   Nanik Deyang Ungkap Penyebab Sakit Jantung: Kolesterol Tinggi dan Stres Kelola Anggaran BGN

“Mahkamah Konstitusi akhirnya cuci tangan, nah dua-duanya dimenangkan. Tapi implisit di dalam cuci tangan itu dia mau jadi jembatan untuk membawa isu ini dari back mind publik ke DPR,” kata Rocky dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal.

Menurut Rocky, pertimbangan MK berpotensi membuat persoalan yang selama ini menjadi perhatian publik semakin mengemuka dan dibahas di DPR.

“Jadi mahkamah menyediakan diri untuk menyeberangkan keresahan publik yang bertahun-tahun ini supaya dia menjadi mainan DPR. Jadi dia kirim bola panas ke DPR,” ujarnya.

Baca juga :   Kepala Biro PBJ Pemprov Sumbar Mundur Usai Video Asusila di Ruang Kerja Beredar

Meski demikian, Rocky menilai pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu mengantisipasi potensi gejolak masyarakat sebelum persoalan tersebut dibahas lebih lanjut di DPR.

“Tetapi sebelum dibahas di DPR pun, yang harus kita cegah adalah amuk massa. Karena pada akhirnya orang merasa semua yang kita duga bahwa Gibran itu tidak mampu menunjukan ijazah aslinya akhirnya terbukti tuh. Impact politik dari keputusan mahkamah itu,” kata Rocky.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Rocky terhadap dampak politik putusan MK, bukan kesimpulan mahkamah bahwa Gibran tidak memiliki ijazah atau tidak memenuhi syarat pencalonan.

Baca juga :   Berjalan Enam Bulan, Prabowo Nilai Kinerja Pemerintahannya 6 dari 10

Rocky juga mengingatkan agar persoalan dokumen pendidikan Gibran tidak berkembang menjadi tekanan politik terhadap Presiden Prabowo.

“Jangan sampai isu ini kemudian dilengketkan pada presiden, bahwa presiden ternyata pasangannya ilegal. Padahal yang diincar cuman pak Wapresnya,” ujar Rocky.

Ia menilai akumulasi polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Gibran dapat memicu kemarahan publik. Karena itu, menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan tanpa menyeret Prabowo ke dalam perdebatan yang sama.

Baca juga :   Viral, Camat Beri Donasi Rp5 Ribu Untuk Perbaikan Jalan Secara Swadaya

Rocky berpendapat DPR dapat menjadi forum untuk membahas konsekuensi politik dari persoalan tersebut. Namun, ia menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah meredakan ketegangan di tengah masyarakat.

Rocky Usulkan Gibran Mengundurkan Diri

Untuk mencegah potensi kerusuhan dan melindungi Prabowo dari dampak politik polemik tersebut, Rocky mengusulkan agar Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.

Baca juga :   Tinjau Lokasi Bencana di Aceh, Wapres Gibran Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

“Menunggu itu hari-hari ini semua orang gelisah. Nah, beban psikologi ini yang mau saya cairkan. Karena itu di dalam pikiran saya alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah presiden dikait-kaitkan dengan pasangan ilegal,” katanya.

Rocky menegaskan, usulan tersebut merupakan gagasan pribadi yang menurutnya dapat menjadi langkah awal untuk meredam ketegangan politik.

Ia juga meminta Gibran menunjukkan sikap kenegarawanan dalam menghadapi polemik yang berkembang setelah putusan MK.

Baca juga :   Pimpin Perindo Sumsel 10 Tahun, Febuar Rahman Mundur dan Kembali ke Profesi Lawyer

“Itu tindakan awal untuk meminta Pak Gibran, Anda itu pada akhirnya harus bersikap negarawan. Ini proposal pikiran ya,” ujar Rocky.[YKP]

Gibran Mundur Rocky Gerung
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleApple Siapkan MacBook Layar Sentuh, Peluncuran Dijadwalkan 27 Oktober
Next Article Buzzer dan Akun Partisan Tak Mampu Selamatkan Kata Enjoy, Ratu Dewa Akhirnya Kembali ke Media Massa?
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,844 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,719 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,690 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?