Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Rp11 Miliar Barang Ilegal Milik Negara Dimusnahkan
Indeks

Rp11 Miliar Barang Ilegal Milik Negara Dimusnahkan

alwiBy alwi13/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kantor Bea Cukai Sumatera bagian Timur kembali memusnahkan barang barang ilegal milik negara yang berpotensi merugikan negara mencapai puluhan miliar rupiah Selasa (13/12).

Adapun barang barang ilegal yang dimusnahkan adalah 6.667.770 batang rokok, 1.012 pcs alat kesehatan, Sparepart, 966 pcs barang tidak dikuasai, 10.764 liter minuman mengandung etil alkohol, 719 box obat obatan dan 83 pcs Sex Toy dengan total nilai keseluruhan barang sebesar Rp11 miliar.

Barang barang ilegal seperti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sedangkan rokok dan barang ilegal lain dimusnahkan dengan cara dibakar dan rusak.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum serta stakeholder terkait lainnya secara bersama sama menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjamin kepentingan negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat karena tidak higienis.

“Selain itu, barang barang ilegal ini tidak membayar Bea masuk, Cukai dan pajak sebesar Rp 21 miliar yang jika beredar dimasyarakat potensi kerugian negara sangat besar,”kata Harris kepada wartawan usai pemusnahan.

Diakui Abdul Harris jumlah barang barang ilegal milik negara yang dimusnahkan tahun ini sedikit mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya meski tidak begitu besar peningkatannya. “Pemusnahan barang barang ilegal ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Direktorat Kekayaan negara. Pemusnahan ini juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dibidang kepabeanan dan Bea Cukai,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Abdul Harris, barang barang ilegal milik negara yang dimusnahkan ini ada yang sengaja dimasukkan ke Sumsel dan ada juga yang sebagai wilayah perlintasan saja untuk dibawa ke Provinsi lain. “Rokok polos dan rokok yang dimusnahkan ini semuanya berasal dari pulau jawa, sedangkan untuk minuman alkohol berasal dari impor yang sengaja dimasukkan ke Indonesia,”jelasnya.

Untuk pemilik dari barang barang ilegal ini, Bea Cukai tidak bisa menaikkan ke tingkat penyidik karena barang ilegal ini sejatinya milik negara dan sejatinya dikuasai oleh negara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSedang Asyik Duduk Depan Rumah, Polisi Tangkap Agus dan Sita 11 Paket Sabu
Next Article Oknum Polisi Polda Sumsel Divonis 17 Bulan Akibat Telantarkan Anak dan Istri
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,930 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?