Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rp8,4 Miliar Dikembalikan ke KPK, Khalid Basalamah Buka Suara
Hukum

Rp8,4 Miliar Dikembalikan ke KPK, Khalid Basalamah Buka Suara

RiyadiBy Riyadi24/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Basalamah. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pemilik Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, angkat bicara terkait pengembalian dana sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia menegaskan seluruh dana tersebut berasal dari pihak ketiga, yakni PT Muhibbah Mulia Wisata.

Khalid menjelaskan, dana itu awalnya muncul dalam rangka kerja sama pemberangkatan jemaah haji melalui Uhud Tour. Saat itu, pihaknya tengah mempersiapkan keberangkatan jemaah menggunakan visa furoda, termasuk pengurusan hotel dan visa yang sudah dibayarkan.

Namun dalam prosesnya, datang penawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang mengklaim dapat memberangkatkan jemaah menggunakan visa resmi.

Baca juga :   Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan dan Penyerangan di Rumah Uya Kuya

“Mereka tawarkan kepada kami, awalnya ini furoda. Kami sudah bayar hotel dan visa, lalu PT Muhibbah datang menawarkan dengan alasan visa resmi,” ujar Khalid, Kamis (23/4/2026).

Khalid mengungkapkan, setelah proses pemberangkatan selesai, PT Muhibbah kemudian mengembalikan dana sebesar Rp8,4 miliar. Ia menyebut dana tersebut diberikan dalam bentuk valuta asing, yakni dolar Amerika Serikat.

Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara rinci alasan maupun sumber pengembalian dana tersebut.

Baca juga :   KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Tahu Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji Khusus

“Kami tidak tahu itu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar,” katanya.

Seiring berjalannya penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, KPK kemudian meminta agar dana tersebut diserahkan. Khalid menyatakan pihaknya langsung memenuhi permintaan tersebut.

“Uang itu bukan kami simpan. Saat KPK minta, kami kembalikan,” tegasnya.

Baca juga :   Febrie Adriansyah Absen Pemeriksaan Tim 9 Kasus TPPU 74 Kg Emas, Alasan Sakit

Khalid juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pengelolaan atau dugaan penyimpangan dana tersebut. Ia menyebut posisinya hanya sebagai pihak yang terdampak dalam kerja sama tersebut.

“Sebatas itu saja. Kami ini korban,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

Baca juga :   Kedapatan Mencuri, Pelaku Sembunyi di Atas Plafon

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 20.000 jemaah. Berdasarkan ketentuan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, KPK menduga terjadi penyimpangan pembagian menjadi masing-masing 50 persen.[YKP]

ke KPK Kembalikan uang Khalid Basalamah Ustaz Khalid Basalamah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKecanduan Narkoba dan Judol, Residivis di Lubuklinggau Nekat Gadaikan Motor Ibu Kandungnya
Next Article Google Konfirmasi Siri Generasi Baru Akan Didukung AI Gemini
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?