RELUNG.ID – Insiden tongkang batubara yang menabrak rumah warga dibantaran Sungai Musi, Jalan Sosial Lorong Harapan, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (24/4/2026) sore mengakibatkan dua unit rumah dan dua perahu getek milik warga rusak.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun total kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp300 juta.
Hendra (39) salah satu korban menuturkan saat kejadian dirinya berada di dalam rumah. Melihat dari kejauhan ada tongkang yang mendekat kearah rumahnya ia langsung keluar untuk menyelamatkan diri.
“Kemarin hujan deras dan angin sangat kencang. Tongkang yang sedang bersandar tiba-tiba bergerak terbawa arus dan angin, lalu menghantam kapal ketek dan langsung menghancurkan rumah kami,”kata Hendra kepada wartawan Sabtu (25/4/2026).
Selain menghancurkan rumahnya, perahu getek yang digunakan Hendra untuk mencari nafkah juga rusak berat akibat ditabrak tongkang.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta. Rumah hancur, getek saya untuk mencari nafkah juga tidak bisa digunakan lagi,”ungkapnya.
Selain rumah dan kapal, fasilitas lain seperti jalan cor di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan akibat hantaman tongkang. Warga sekitar pun sempat panik dan berhamburan keluar rumah untuk menghindari kemungkinan terburuk.
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian ini meninggalkan trauma bagi warga yang tinggal di bantaran Sungai Musi, terutama saat cuaca ekstrem melanda.
“Tidak ada korban jiwa, tapi dua rumah, kapal, dan jalan cor rusak parah. Kami berharap ada perhatian dari pihak terkait atas kejadian ini,” ujarnya.
Pasca kejadian personel Satpolairud Polrestabes Palembang sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan penyidik Dit Polairud Polda Sumsel saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam prosedur operasional kapal tersebut.
Sejumlah saksi, termasuk warga setempat dan awak kapal, telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.
“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (FZP)

