Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rujuk Ditolak, Pria di Muratara Aniaya Mantan Istrinya
Regional

Rujuk Ditolak, Pria di Muratara Aniaya Mantan Istrinya

alwiBy alwi01/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KDRT. (net/relung.id)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Beni Efriansyah harus ditangkap anggota Satreskrim Polres Muratara lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap Elia Kandau yang tak lain mantan istrinya.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor STTLP/154/VI/2025/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel.

Baca juga :   264 CPNS dan PPPK di Muratara Resmi Dilantik, Wakil Bupati Ingatkan untuk Profesional dan Berdedikasi

Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin yang didampingi Kanit PPA Ipda Hendra Kusdian membenarkan penangkapan tersebut.

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Minggu (22/6/2025) di warung milik korban yang berada di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Saat itu, korban sedang berada di dalam warung, namun tiba-tiba pelaku menghampiri korban.

Baca juga :   Jalinsum Musi Rawas Longsor, Pengendara Diminta Waspada

“Korban sempat mencoba melarikan diri, tapi pelaku mengejar korban, dan mengambil kayu palang pintu tersebut, hingga memukul korban dengan kayu itu,” katanya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka kembali mendatangi rumah korban sambil membawa parang sembari mengancam korban sambil untuk melakukan perbuatan sadisnya terhada korban jika menolak untuk rujuk.

“Beruntung, korban tidak merespons provokasi tersebut hingga tersangka pergi meninggalkan rumah,” ujarnya.

Baca juga :   Juarai STQH di PALI, Wali Kota Palembang Beri Bonus dan Umrah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motif tindakan kekerasan tersebut berawal dari permintaan tersangka untuk rujuk, yang ditolak oleh korban.

Penolakan ini diduga memicu emosi pelaku hingga nekat melakukan penganiayaan serta pengancaman.

“Aksi penganiayaan ini bukan kali pertama, tetap sudah beberapa kali dilaporkan oleh korban juga. Bahkan, pelaku sempat ingin menabrak korban,” ujarnya.

Baca juga :   Boiyen Gugat Cerai Suami Usai 2 Bulan Menikah, Ungkap Tak Pernah Diberi Nafkah

Saat ini, pihaknya secara serius akan memproses hukum pelaku sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Kita terus melakukan penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Muratara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (LTM)

Aksi penganiayaan Muratara Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkspor Kopi Sumsel Capai 140 Ton hingga Juni 2025, Dorong Keberlanjutan Melalui Ekosistem Closed Loop
Next Article Di HUT Bhayangkara, Prabowo Tegaskan Polri Harus Turun ke Rakyat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?