RELUNG.ID – Seorang warga Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rusmiati (40), melaporkan dugaan malpraktik yang dialami anaknya, AL (6), setelah mengikuti kegiatan sunatan massal.
Laporan tersebut diajukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (6/1).
Menurut Rusmiati, anaknya mengalami komplikasi serius setelah prosedur sunat, yang mengakibatkan saluran kencing anaknya memiliki hingga lima lubang kecil.
“Lubangnya jadi banyak, hingga lima cabang,” kata Rusmiati kepada media.
Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut membuat anaknya merasa kesakitan setiap kali buang air kecil, sehingga harus menahan diri sebelum air seni keluar.
Rusmiati menuturkan bahwa pihak penyelenggara kegiatan telah berjanji untuk memberikan perawatan, termasuk operasi lanjutan, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut yang signifikan.
“Awalnya ada lima lubang, setelah diobati tinggal dua. Tapi mereka hanya memberikan pengobatan sementara. Sampai sekarang belum ada tindakan operasi,”ungkapnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan terkait dugaan malpraktik ini. Ia menyebutkan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran UU Kesehatan,” kata AKP Hery.[AYK]

