RELUNG.ID- Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa lima unit mobil miliknya hancur setelah rumahnya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada 30 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026), ketika majelis hakim menanyakan dampak kerugian yang dialaminya akibat peristiwa penjarahan tersebut.
“Mobil lima, Yang Mulia. Hancur kelima-limanya,” kata Sahroni di hadapan majelis hakim.
Selain kendaraan, Sahroni menyebut berbagai barang di dalam rumahnya turut rusak dan hilang. Ia mengaku terkejut ketika kembali mendatangi rumahnya pada 19 September 2025 karena kondisi bangunan sudah rusak parah dari lantai bawah hingga lantai atas.
“Saya masuk ke lantai satu, dua, sampai tiga. Kondisinya sangat mengenaskan sebenarnya, Yang Mulia,” ujarnya.
Sahroni juga menjelaskan bahwa sebagian barang yang sempat dijarah dan viral di media sosial akhirnya dikembalikan oleh warga. Salah satunya adalah jam tangan yang dikembalikan setelah orang tua pelaku mengetahui aksi tersebut dari video yang beredar.
“Jam tangan yang pertama viral itu, kebetulan tetangga rumah di belakang saya. Emaknya baru ngasih tahu anaknya, lalu dikembalikan ke rumah,” tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, Sahroni turut mengungkapkan estimasi kerugian yang dialaminya akibat penjarahan. Ia memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp 80 miliar, mencakup barang-barang rumah tangga, dokumen penting, hingga aset bernilai tinggi.
“Iya, sekitar Rp 80-an miliar, Yang Mulia,” ucapnya.
Diketahui, terdapat sembilan terdakwa dalam kasus penjarahan rumah Sahroni yang disidangkan dalam tiga perkara terpisah. Perkara Nomor 1226 dan 1227 merupakan pidana biasa dengan enam terdakwa, terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan luka ringan dan luka berat.
Sementara itu, Perkara Nomor 1228 dikategorikan sebagai pidana khusus dengan tiga terdakwa yang berkaitan dengan pelanggaran di bidang informasi dan transaksi elektronik.
Sebagai informasi, rumah milik Ahmad Sahroni didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam peristiwa tersebut, massa merusak rumah dan kendaraan, serta mengambil sejumlah barang berharga. Akibat aksi itu, kaca rumah pecah, furnitur rusak, dan kendaraan mengalami kerusakan parah.[YKP]

