RELUNG.ID– Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengonfirmasi dirinya akan dilantik sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Said mengaku mendapat kabar tersebut setelah dihubungi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, pada Minggu (7/6) malam.
“Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy. Sebagai Penasihat Khusus Presiden RI bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sesuai Perpres Nomor 137 Tahun 2024,” kata Said, Senin (8/6).
Menurutnya, pelantikan dijadwalkan berlangsung di Istana Kepresidenan pada Senin sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Kabar bergabungnya Said Iqbal ke dalam pemerintahan sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia mengisyaratkan posisi yang akan ditempati Said berkaitan dengan kiprahnya selama ini dalam memperjuangkan isu ketenagakerjaan dan hak-hak buruh.
Dukungan juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Ia menyambut positif langkah pemerintah yang merangkul tokoh buruh ke dalam lingkaran pemerintahan.
Menurut Andi Gani, kehadiran Said Iqbal di pemerintahan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kalangan pekerja, tanpa mengurangi komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan buruh.
“Merupakan suatu sinergitas yang luar biasa pimpinan buruh yang memilih berada di lingkaran kekuasaan dan pimpinan buruh yang memilih di luar pemerintahan untuk saling mendukung terhadap perjuangan buruh Indonesia,” ujarnya.
Masuknya Said Iqbal ke pemerintahan dinilai menjadi langkah strategis Presiden Prabowo untuk memperkuat perhatian terhadap isu ketenagakerjaan, hubungan industrial, serta perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Dengan jabatan setingkat menteri tersebut, Said diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan kelompok buruh dalam merumuskan berbagai kebijakan ketenagakerjaan ke depan.[YKP]

