RELUNG.ID — Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Sumatera Selatan tidak akan dilakukan secara serampangan.
Pemerintah Provinsi Sumsel menyiapkan sekitar 66.005,65 hektare lahan potensial untuk mendukung program ekstensifikasi sawit nasional, namun seluruh lokasi akan terlebih dahulu diverifikasi dari sisi legalitas, tata ruang hingga kondisi di lapangan.
Langkah tersebut menjadi penting karena program perluasan sawit tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi komoditas, tetapi juga mendukung agenda hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan Pemprov Sumsel siap mendukung program tersebut, tetapi proses penyiapan lahan harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sumsel memiliki potensi perkebunan yang sangat besar. Karena itu, kami menyambut baik program ini dan siap mendukung seluruh tahapan yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujar Edward, Kamis (20/8/2026).
Dari total potensi lahan ekstensifikasi tersebut, sekitar 45.071,38 hektare berada di kawasan hutan konversi atau produksi. Sementara 20.934,27 hektare lainnya berada di Areal Penggunaan Lain (APL).
Tiga daerah memiliki potensi lahan terbesar. Lahat berada di urutan pertama dengan 16.664,69 hektare, disusul Musi Banyuasin (Muba) 16.175,82 hektare dan Ogan Komering Ulu (OKU) 14.414,24 hektare.
Namun, angka tersebut belum otomatis berarti seluruh lahan dapat langsung ditanami sawit. Pemprov Sumsel akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, PTPN IV, pemerintah kabupaten serta instansi terkait untuk memastikan status lahan, tata ruang dan legalitasnya.
“Akselerasi memang penting, tetapi seluruh proses harus sesuai dengan ketentuan. Legalitas lahan dan aspek administrasi harus benar-benar kita pastikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Edward.
Pemprov Sumsel juga mengarahkan agar pengembangan sawit memanfaatkan lahan yang selama ini kurang produktif. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi baru tanpa harus membuka kawasan yang berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Pemanfaatan lahan tidak produktif juga dinilai dapat membantu menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi Sumsel yang setiap tahun menghadapi ancaman kebakaran pada musim kemarau.
“Ekspansi sawit di Sumsel diharapkan tidak berhenti pada penambahan luas perkebunan, tetapi sekaligus memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan,”kata dia.
Sementara itu, Direktur Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian Iim Mucharam mengatakan program ekstensifikasi sawit merupakan bagian dari strategi nasional yang mendapat mandat Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pertanian.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat hilirisasi komoditas strategis, terutama kelapa sawit yang memiliki posisi penting dalam pengembangan energi terbarukan.
Pemerintah secara nasional menargetkan pengembangan 270.000 hektare areal baru untuk mendukung kebutuhan bahan baku energi, termasuk pengolahan sekitar 32 juta ton crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel dan biofuel.
“Untuk memenuhi target nasional seluas 270.000 hektare, kami membutuhkan kolaborasi dan dukungan penuh dari pemda, termasuk Sumsel,” kata Iim.
Sementara itu, Strategic Advisory PTPN IV Irwan Perangin-Angin mengatakan pihaknya mendapat mandat untuk mendukung pengembangan perkebunan sekaligus industri hilir sawit.
Selain mengelola sekitar 575.000 hektare perkebunan, PTPN IV juga mendapat mandat mengembangkan 270.000 hektare areal baru.
Pengembangan tersebut akan ditopang pembangunan 23 unit pabrik kelapa sawit (PKS), tiga unit pabrik pengolahan inti sawit, dan satu unit pabrik biodiesel.
Untuk memastikan potensi lahan di Sumsel benar-benar dapat digunakan, tim teknis akan melakukan ground check terhadap sejumlah lokasi yang telah diidentifikasi.
“Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan lahan yang tersedia benar-benar layak dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (THQ)

